DENPASAR, BALIPOST.com – Cabor Wushu menjamin tidak akan terjadi bagi-bagi medali, pada ajang Porprov Bali XV/2022, di GOR Gunung Agung, Karangasem. Bahkan, Pengprov Wushu Indonesia (WI) Bali, membuka posko pengaduan bagi atlet, wasit dan juri, termasuk sasana yang tidak puas terjadap kinerja maupun kebijakan berkaitan wushu di Bali. Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Pengprov WI Bali, Agung Bagus Pratiksa L, di Denpasar, Kamis (6/10).
Untuk itu, perlu diadakan penataran pelatihan wasit juri, di KONI Bali, 6-8 Oktober. “Penataran wasit juri ini, pertama kali digelar, sebelumnya hanya coaching clinics,” tutur Agung Bagus.
Pemberi materi dari PB WI untuk taolu, Vania Rosaline Irmanto, dan sanda, instrukturnya Woldrod Wilson Sibarani. “Vania dan Woldrod, keduanya wasit juri internasional,” terang dia.
Dikemukakan, penataran perlu dilakukan sebab muncul peraturan baru, yang harus dipahami para wasit. “Jadi, kami perlu melakukan penyegaran,” jelasnya.
Ketua Panpel Edy Kurniawan, menerangkan, para wasit juri berasal dari tujuh kabupaten dan kota Denpasar. Edy bertekad memberlakukan keterbukaan (transparansi), fair play, serta menjunjung tinggi sportivitas. “Kalau insan wushu tidak puas bisa melaporkan ke posko pengaduan,” ucapnya.
Edy ingin wushu Bali saat ini berorientasi pada kemajuan prestasi.
Di sisi lain, Technical Delegate (TD) wushu Gede Sedana Anjana, menjelaskan, uji coba porprov telah diawali kejurprov wushu junior dan senior diikuti 279 atlet, di GOR Gunung Agung, September lalu. Alhasil, tim wushu Klungkung juara umum. “Cabor wushu di porprov mempertandingkan 23 nomor, diikuti delapan daerah minus Bangli,” kata Gede Sedana. (Daniel Fajry/balipost)