DENPASAR, BALIPOST.com – Korban meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit terdampak cuaca ekstrem berupa hujan lebat Sabtu (8/10) di Bali mendapat santunan. Jumlahnya, masing-masing Rp15 juta dan Rp10 juta. Demikian disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali, Made Rentin, Senin (10/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia mengatakan santunan itu berasal dari anggaran belanja tak terduga (BTT). “Pemprov Bali lewat BTT memberikan bantuan pascabencana berupa santunan kematian Rp15 juta per orang, dan biaya perawatan di rumah sakit Rp10 juta per orang,” kata Rentin di Denpasar.
Ia merinci, korban dalam kejadian tersebut berasal dari Kabupaten Bangli, sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat tanah longsor, dan tiga korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Bangli.
Satu korban meninggal dunia di Kabupaten Gianyar, dan satu korban meninggal dunia diduga terseret arus banjir di Kota Denpasar.
Untuk bantuan berupa uang dari Rp10 juta-Rp15 juta ini diberikan pascabencana hujan lebat yang mengakibatkan tanah longsor, pohon tumbang, tembok pembatas rumah runtuh, jalanan jebol, hingga banjir hampir merata di tujuh Kabupaten/Kota se-Bali.
Selain memberikan bantuan, Rentin menuturkan bahwa pihaknya melakukan beberapa antisipasi seperti meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III untuk update informasi peringatan peringatan dini. “Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangannya masing-masing,” ujar Rentin.
Selain BMKG, koordinasi tersebut diantara lain dilakukan bersama Basarnas, TNI, Polri, Dinas PUPR, Balai BWS dan relawan sebagai stakeholder terkait. Rentin menekankan kepada masyarakat Pulau Dewasa untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap cuaca ekstrem, mengingat hujan lebat mulai mengguyur Bali sejak penghujung September 2022 lalu.
Puncaknya pada Sabtu dini hari sejak pukul 00.30 WITA-06.30 WITA hingga menyebabkan sejumlah bencana, kondisi ini disebut Kalaksa BPBD Bali patut diwaspadai hingga seminggu ke depan jika mengacu pada prakiraan cuaca. (kmb/balipost)