I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Kisruh Festival layang-layang Bupati Badung Cup yang menuai banyak keluhan di media sosial ditanggapi kejaksaan. Kejari Badung turun melakukan pengecekan terkait keluhan masyarakat ini.

Kasiintel Kejari Badung, Made Gede Bamax Wira Wibowo, Kamis (13/10), dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pengecekan. “Ya, kita turun melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Kita saat ini sedang lakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data,” ujarnya.

Baca juga:  Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BPPD Badung, Kejari Sebut Masih Tukar Informasi

Festival itu didanai bantuan Bupati Badung senilai Rp317.692.127 dengan leading sector Dinas Pariwisata Badung. Persoalan muncul setelah pihak ketiga yang diajak bekerja sama dalam penyelenggaraan festival ini, Pelangi Badung, memungut uang Rp100 ribu saat pendaftaran dengan janji diberikan t-shirt dan topi. Namun hingga festival usai digelar, t-shirt maupun topi tidak diterima sejumlah peserta.

Bamax mengatakan hasil dari penyelidikan Kejaksaan akan disampaikan ke publik.
Informasi soal hadiah untuk juara harapan yang memang tidak berupa uang serta himbauan peserta tidak dipungut biaya oleh Dinas Pariwisata, namun pihak panitia menarik uang pendaftaran, Bamax mengatakan informasi itu akan dipelajari. Termasuk soal juknis dan pelaksaan dalam festival layangan yang konon hadiahnya terbesar itu.

Baca juga:  Kembalikan Uang Santunan Kematian, Mantan Kaling Dituntut Setahun Tiga Bulan

Pihak terkait dikabarkan sudah memanggil panitia, supaya menjelaskan persoalan Festival Layang-layang Bupati Badung Cup tersebut ke masyarakat. Dan panitia diharapkan bisa merinci secara gamblang pengeluaran, baik dana yang bersumber dari pemerintah, maupun dari sponsor dan biaya pendaftaran. (Miasa/balipost)

Foto bamax dokumen.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *