TABANAN, BALIPOST.com – Kapolsek Kerambitan AKP Ni Komang Sri Subakti membayar kaul dengan menghaturkan pejati setelah adanya berita penemuan jasad perempuan di perairan Sanur, Jumat (14/10). Diduga, jasad perempuan yang ditemukan di perairan belakang Hotel Inna Grand Bali Beach itu adalah pemotor perempuan yang hanyut saat melintasi Jembatan Sungai Yeh Ho pada Jumat (8/10) malam.
Sebelumnya, pada hari keenam pencarian, Kapolsek sempat mapekeling (minta petunjuk) agar perempuan yang disebut berstatus mahasiswi ini bisa cepat ditemukan. Diakui Kapolsek, ia sendiri yang berinisiatif memohon petunjuk di beji tempat korban terseret arus. “Ketika nanti ditemukan, saya siap ngaturang pejati dan rarapan (kaul) di dua lokasi, yakni di beji dan jembatan yang merupakan lokasi hilangnya korban,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyarankan agar jembatan penghubung dua kecamatan, Kerambitan dan Selemadeg Timur, segera dibuatkan kebijakan, misalnya menutup pengoperasiannya saat musim hujan. Sebab, tiap tahun jembatan ini memakan korban.
Disebutkannya, hingga saat ini pihaknya belum memastikan identitas jasad yang ditemukan di Pantai Sanur. Jenazahnya, dari informasi yang diterima, sudah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk diidentifikasi.
Sebelumnya, sesosok jasad wanita ditemukan mengambang di perairan belakang Hotel Inna Grand Bali Beach (GBB) Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (14/10). Dari pakaian dan ciri-ciri mayat saat ditemukan, diduga merupakan yang hanyut di Sungai Yeh Ho, Tabanan, Ni Luh Gede Puspasari.
Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Pramana, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Informasi ciri-cirinya mirip korban yang hanyut di Tabanan itu. Tapi saya tidak berani memastikan karena yang tangani Polairud,” tegas Kompol Teja.
Saat ditemukan, jasad itu memakai baju sweater warna ungu, sepatu putih, dan celana pendek hitam. Di kepalanya juga masih menggunakan helm. Selain itu juga ditemukan HP. (Puspawati/balipost)