Petugas Damkar Satpol PP Jembrana menangani ular masuk dalam CPU komputer milik warga di LC dauhwaru, Sabtu (15/10) siang. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satpol PP Jembrana menangani laporan hewan liar yang masuk ke rumah warga, Sabtu (15/10) siang. Seekor ular ditemukan bersarang di kotak CPU komputer milik warga di LC Dauhwaru.

Menindaklanjuti laporan itu, regu 3 pemadam kebakaran melakukan upaya penanganan dengan menangkap ular tersebut. Ular dengan panjang sekitar 1,5 meter itu berhasil ditangkap setelah petugas membongkar CPU yang masih aktif digunakan tersebut.

Baca juga:  Karyawan Sejumlah Toko Kena Tegur Satpol PP Jembrana

Tak butuh waktu lama, setelah CPU dibuka, ular tersebut berhasil diamankan masih kondisi hidup. Kabid Bidang Linmas Satpol PP Jembrana, I Putu Pranajaya membenarkan adanya laporan dari warga di LC Dauhwaru terkait ular masuk rumah. “Ular koros, ditemukan di dalam CPU komputer, sudah bisa kita amankan,” katanya.

Belum diketahui pasti kapan dan bagaimana ular tersebut bisa masuk ke dalam CPU komputer. Ular bersarang di antara celah kabel dan perangkat dalam CPU. Satpol PP Jembrana sebelumnya juga beberapa kali menangani laporan hewan liar masuk ke rumah atau pekarangan warga. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Suhu hingga 20 Derajat Celcius Masih akan Berlangsung di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *