DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar mengungkap kasus pencabulan dialami warga negara Inggris berinisial CMP (20). Korban dicabuli di Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (1/10). Selain itu kalung korban juga dirampas.
Pelakunya ternyata residivis kasus jambret, IMS alias Demi (29), Jumat (14/10) dan ditangkap di Jalan Gunung Agung Gang Indus, Denpasar. Karena melawan, polisi menembak kaki pelaku.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Senin (17/10) menjelaskan kronologinya, pada Sabtu pukul 22.25 WITA, korban keluar dari hotel hendak ke tempat hiburan malam. Selanjutnya korban jalan kaki.
Sekitar 50 meter jalan dan sampai minimarket, korban bertemu pelaku mengaku jadi ojek. Saat itu pelaku duduk di atas sepeda motornya. Pelaku menawarkan ojek ke korban dengan ongkos Rp15.000.
Korban bersedia diantar. “Pelaku ini ojek liar. Dalam perjalanan, korban melihat peta di HP menuju tempat hiburan malam yang dimaksud. Ternyata arah pelaku tidak sesuai peta sehingga korban menyampaikan jalannya salah,” ujarnya.
Namun pelaku tetap melaju sambil mencoba mengambil HP dan tas korban. Korban melakukan perlawanan dan minta diturunkan.
Tapi pelaku terus melaju ke tempat sepi dan gelap. Setibanya di tempat sepi, Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, pelaku berhenti dan langsung mendorong korban dari motor. Korban jatuh posisi terlentang diaspal dan pelaku langsung mencabulinya.
Setelah itu pelaku menarik kalung yang dipakai korban dan langsung kabur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan perih, kemaluannya sampai berdarah. Korban juga takut, sedih dan syok.
“Setelah kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan,” ujar Yugo.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku berasal dari Karangsem. Petugas mendapat informasi jika pelaku kos di Jalan Gunung Agung Gang Indus, Denpasar.
Pada Jumat (14/10) pukul 06.10 WITA, pelaku berhasil dibekuk. Kemudian dilakukan pengembangan untuk pencarian BB dan penunjukan TKP, saat itu pelaku melawan serta berusaha kabur sehingga petugas menembak kaki pelaku.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut. Saat diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya itu. Sedangkan kalung korban digadaikan ke temannya berinisial KO Rp500.000. “Sebelumnya pelaku dua kali ditangkap kasus jambret diproses di Polsek Kuta dan menjalani hukuman di LP Kerobokan,” tutup Yugo.
Mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini menegaskan, Polresta Denpasar berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan jelang G20 yang puncaknya digelar pada 15-16 November 2022. “Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas terukur bagi siapa saja, kelompok apa saja yang mengganggu kamtibmas. Terutama kepada wisatawan merupakan aset kita. Kami akan melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)