SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dampak cuaca ekstrem menimbulkan sejumlah kerusakan di Klungkung, Senin (17/10). Sebagaimana hasil observasi BPBD Klungkung, ditemukan dampak bencana di Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan.
Sebuah pasraman di desa itu, bagian senderan dan tembok penyengkernya roboh dan merusak tiga palinggih. Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada, mengatakan dari hasil verifikasi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Klungkung, Pasraman Gria Taman Amerta Sari itu diketahui milik I Wayan Kusuma Yuda, warga Banjar Pasekan, Desa Dawan Kaler. “Cuaca ekstrim berupa hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan senderan dan tembok penyengker roboh dan merusak tiga palinggih. Nihil korban jiwa,” katanya.
Widiada menegaskan, kerusakan akibat dampak bencana ini cukup parah. Senderan dan tembok panyengker dengan ukuran panjang sekitar 20 meter dan tinggi kurang lebih 6 meter dalam kondisi rusak berat dan ikut merusak tiga bangunan pelinggih yang turut roboh akibat tergerus luapan air sungai mati. Akibat dampak bencana ini, perkiraan biaya kerusakan berkisar Rp 80 juta.
Dampak sosial dengan kejadian tersebut mengakibatkan warga bersangkutan yang akan melakukan aktivitas keagamaan terganggu, karena material bangunan yang roboh masih berserakan di areal sekitar peristiwa. Warga yang akan beraktivitas di sekitar pasraman, diminta agar berhati-hati.
Bahaya luapan air sungai masih berpotensi terjadi karena intensitas hujan relatif tinggi. “Penanganan terhadap kerusakan ini, kami melakukan koordinasi dengan pihak desa sehubungan penanganan material longsoran, agar diperoleh solusi untuk mengurangi dampak akibat kejadian tersebut. Selain itu, juga melakukan assessment, dan melakukan mitigasi terhadap potensi longsor susulan yang dapat membahayakan warga,” tegasnya.
Widiada menambahkan, untuk menghindari tanah kembali amblas tergerus air saat musim hujan, diperlukan
koordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut di lapangan. Pihaknya mengaku telah berupaya mengerahkan sumber daya yang dimiliki, baik peralatan maupun personil dalam melaksanakan penanggulangan bencana. Bekerja sama dengan stakeholder yang terlibat antara lain dari unsur masyarakat, aparat desa, aparat TNI-Polri dan BPBD Kabupaten Klungkung.
“Kebutuhan dana rehabilitasi yang bersumber dari dana bantuan sosial tidak terencana, hanya bersifat stimulan. Sehingga diperlukan dukungan dana dan sumber daya lainnya,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)