Arsip - Para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) berfoto bersama saat KTT NATO di Madrid, Spanyol, Rabu (29/6/2022). Dalam pertemuan tersebut, NATO mendeklarasikan Rusia sebagai "ancaman langsung dan signifikan" terhadap perdamaian dan keamanan anggotanya. (BP/Ant)

BERLIN, BALIPOST.com – Penggunakan senjata nuklir oleh Rusia untuk melawan Ukraina, kembali diingatkan oleh Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Jens Stoltenberg pada Selasa (18/10). Dimana, penggunaan senjata tersebut mempunyai konsekuensi serius.

“Risiko serangan nuklir terhadap Ukraina, penggunaan senjata nuklir terhadap Ukraina kecil namun tentunya akan berdampak, konsekuensi yang sangat besar,” kata Stoltenberg saat berpidato langsung lewat video di hadapan Forum Kebijakan Luar Negeri Berlin 2022 dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/10).

Baca juga:  Berikut Timnas yang Lolos ke Babak 16 Besar dan Jadwal Tandingnya

“Jadi, ini adalah risiko yang harus kita tangani secara serius. Dan kami melakukannya dengan memberikan pesan jelas kepada Rusia bahwa akan ada konsekuensi serius untuk Rusia jika mereka menggunakan senjata nuklir di Ukraina,” katanya.

“Kami juga mengingatkan Rusia bahwa perang nuklir tidak bisa dimenangi dan jangan pernah diperjuangkan,” kata Stoltenberg.

Menyangkut perang Rusia di Ukraina, ketua NATO itu juga menegaskan kembali bahwa aliansi militer mereka siap untuk segala kemungkinan.

Baca juga:  Kuota Dikurangi, VTL Malayasia-Singapura Dibuka Lagi

Stoltenberg mengesampingkan, kemungkinan NATO memberikan perlindungan nuklir untuk Ukraina sebagai pertahanan melawan Rusia. Sikapnya itu menandakan bahwa perisai nuklir seperti itu hanya diperuntukkan bagi negara anggota.

Sekjen menyatakan, prioritas utama NATO adalah menyediakan lebih banyak dukungan militer bagi Ukraina. “Kita semua harus berbuat lebih,” katanya.

Stoltenberg menuturkan bahwa putaran terbaru serangan rudal Rusia terhadap kota-kota besar Ukraina menjadi “eskalasi paling serius sejak awal perang” 24 Februari. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Pria Asal Rusia Dihukum Empat Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *