Lahan sawah milik petani mengalami kerusakan akibat diterjang banjir bandang. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem telah melakukan proses pendataan terhadap lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat diterjang banjir bandang. Dari hasil pendataan sementara, terdapat puluhan hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir bandang tersebut.

Kabid Pengendalian dan Penaggulangan Bencana, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, I Putu Gede Suwata Berata, Minggu (23/10), mengungkapkan, kerusakan tanaman milik para petani cukup parah di sejumlah wilayah. “Sejauh ini ada puluhan hektare lahan sawah milik petani rusak akibat terjangan banjir bandang tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Ribuan KK di Tianyar Tengah Alami Krisis Air Bersih

Ia menambahkan, kerusakan di Subak Selat ada empat bendungan yang jebol serta padi siap panen tertimbun material tanah yang dibawa oleh banjir. Selain tertimbun material tanah, sekitar satu hektare lahan yang berisi tanaman petani juga rusak dan hanyut terbawa banjir.

Bahkan, untuk yang di Subak Selat Desa Selat ada satu hektare yang rusak sampai hanyut terbawa banjir. Hal itu disebabkan rusaknya sejumlah bendungan yang ada di wilayah setempat

Baca juga:  Puncak Panen Manggis Diyakini Tak Pengaruhi Harga Jual

“Seperti lahan sawah yang ada di subak Gantalan I dan Subak Ganggangan Desa Sibetan. Bahkan sekitar 2 hektar lahan dengan padi berusia 40 hari mengalami kerusakan. Kemudian sekitar 30 hektar lahan pertanian di Subak Gantakan I dan Ganggangan ini terancam tidak bisa tanam di musim berikutnya karena bendungan yang rusak itu. Bahkan, di Selat sekitar 50 hektar lahan pertanian tidak bisa tanam musim berikutnya karena saluran tersier menuju sawah rusak,” katanya.

Baca juga:  Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih

Menurutnya, data sementara diketahui ada sebanyak 7 bendungan yang jebol. Ia juga masih menunggu laporan subak-subak lainya lagi untuk bisa memastikan kerusakan akibat bencana banjir bandang. “Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR termasuk bupati untuk segera mendapatkan penanganan sehingga pada musim tanam berikutnya petani masih bisa bertanam,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *