JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dengan hak yang sudah terpenuhi berhasil dipulangkan pemerintah, setelah sempat tertahan di Taiwan selama hampir tujuh bulan.
Dalam keterangan di Jakarta yang dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (23/10), Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono menjelaskan, permasalahan lima ABK berstatus Letter of Guarantee (LG/surat jaminan) di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize itu sudah ditangani melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan,” kata Suhartono.
Menurutnya, pemulangan disebabkan aturan minimum safety manning, sehingga para ABK LG Indonesia tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Tanah Air sebelum adanya kru pengganti.
Permasalahan itu bukan yang pertama kalinya. Pada 2021, Indonesia melalui Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait juga memulangkan 105 ABK LG yang terkendala pemulangannya dari Taiwan dengan permasalahan hampir sama.
Kemnaker memantau proses pemulangan lima orang itu mulai dari penjemputan di Pelabuhan Kaohsiung, dilanjutkan di Bandara Internasional Kaohsiung dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten pada Sabtu kemarin (22/10). “Alhamdulillah seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya kami akan serah terimakan kepada BP3MI Banten untuk membantu dalam proses pemulangan ke daerah asal,” kata Suhartono.
Dalam pernyataan serupa, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan menyatakan Indonesia tidak ingin permasalahan serupa berulang kembali.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Indonesia dan Taiwan akan duduk bersama untuk mencari solusi agar permasalahan-permasalahan ABK LG di Taiwan dapat dituntaskan.
Pihaknya juga akan mengundang Kepala TETO di Jakarta untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap penyelesaian permasalahan yang berlarut-larut terhadap ABK LG Indonesia. (Kmb/Balipost)