MANGUPURA, BALIPOST.com – Bangunan liar di sepanjang Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, kembali menjamur. Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bersama tim gabungan sempat menata bangunan semi permanen di wilayah tersebut.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (24/10) mengatakan, akan dilakukan pengecekan kembali terkait menjamurnya kembali lapak pedagang di Pantai Berawa. Sebab, dalam penertiban awal telah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di pantai tersebut.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Saya akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan, dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi,” ujarnya.
Menurutnya,telah ada kesepakatan dengan para pedagang untuk tidak mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya.
Namun demikian, Suryanegara menegaskan tidak ada larangan berjualan di Pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. “Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada di belakangnya,” tegasnya.
Untuk itu, Birokrat asal Denpasar ini telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng terkait penataan pedagang di Pantai Berawa. Salah satunya, penyusunan rencana penataan pantai tersebut, seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (samigita).
“Koordinasi kita dengan perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” imbuhnya. (Parwata/balipost)