Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kembali menegaskan bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15 – 16 Nopember 2022, seluruh jalur yang dilintasi para Delegasi bebas dari baliho, spanduk, billboard, banner, reklame, dan sejenisnya. Sehingga, jenis iklan apapun yang dipasang di sepanjang jalur tersebut akan terus dilakukan penertiban. Begitu juga jalur destinasi wisata yang dijadikan venue untuk dikunjungi para Delegasi dipastikan bebas dari iklan baliho dan sejenisnya.

“Kami akan terus secara konsisten melakukan pembersihan lingkungan dari baliho, banner, dan reklame sepanjang jalur yang dilintasi delegasi G20. Pembersihan lingkungan dari iklan tersebut untuk menata wajah Bali, terlebih akan mulai dipasangkan sebanyak 2.500 buah penjor pada 12 Nopember 2022 sebagai ciri khas budaya di Bali,” tandas Dewa Dharmadi saat melakukan jumpa pers yang mengundang wartawan media cetak, elektronik dan media online yang dihadiri Ketua PWI Bali dan KPID Bali di kantor setempat, Selasa (1/11).

Baca juga:  Pastikan Siap Terima Wisman, Sejumlah DTW di Gianyar Dicek

Dewa Dharmadi menyadari, apa yang dilakukan pihak Pol PP ini menuai pro dan kontra di lapangan. Namun, apa yang dilakukan telah mendasar dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama pimpinan. Sehingga, spanduk maupun billboard dan sejenisnya yang di luar agenda KTT G20 akan dibongkar. Termasuk yang di luar ketentuan juga dibongkar. Seperti iklan atau spanduk dengan kondisi rusak, robek, bodong dan tidak sesuai ketentuan lainnya. “Kesempatan ini juga sebagai melakukan penataan kembali lingkungan, tidak hanya di jalur G20 saja, termasuk di daerah tujuan wisata (DTW) masing-masing kabupaten/kota akan dilakukan penataan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Aplikasi Temu Dipastikan Tidak Bisa Digunakan Lagi

Pembersihan di menuju jalur DTW kabupaten/kota pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang menjadi daerah utama venue penyelenggaraan Presidensi G20. Dewa Dharmadi, menegaskan bahwa pembersihan baliho maupun spanduk ini tidak ada kaitannya dengan sara, isu politik, maupun sentimen bagi yang bersangkutan. Namun, ini murni sebagai bentuk persiapan Bali menjadi tuan rumah KTT G20. Sebab, spanduk dan baliho yang dibersihkan juga ada spanduk Parpol, institusi, UMKM, dan lain-lainnya.

Baca juga:  Kamar Operasi Ditutup, Dua Orang Tim OK RSUD Klungkung Positif COVID-19

“Dalam hal penertiban spanduk, baliho, dan lainnya kami tidak pandang pilih, sepanjang itu berada di jalur pelaksanaan KTT G20 pasti kami bersihkan. Ini kami lakukan agar pelaksanaan KTT G20 bisa berjalan sesuai dengan harapan, yaitu aman, lancar, dan tak kalah penting lingkungannya bersih,” tandasnya.

Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra dan Wakil Ketua KPID Bali, IB Ludra menegaskan dalam menyambut G20 tentu pihaknya sangat mendukung agar pergelarannya sukses. Termasuk dalam pemberitaan pihaknya terus mengawasi. Sehingga, citra Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTT G20 mendapat sambutan positif dari dunia. Apalagi, ini afalah pertaruhan Bali dalam menjaga harkat dan martabatnya sebagai daerah tujuan wisata dunia ke depannya. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *