Kondisi kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penerbitan SE ini untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono di Jakarta, Sabtu (5/11).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub agar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari/ke Bandara Ngurah Rai. Menhub meminta agar memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan.

Baca juga:  Akhir Desember 2023, Bandara Ngurah Rai Berlakukan Autogate Pemeriksaan Imigrasi

Pengaturan operasional pesawat selama KTT G20 dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan jam operasional 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). Selain itu juga diberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022.

Hal itu guna memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi. Namun, tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Baca juga:  Pertengahan Tahun, Pesawat Komersil Terbesar di Dunia Mulai Terbangi Denpasar-Dubai

Kemenhub telah menetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam untuk kepentingan penempatan pesawat VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu BandaraZainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Internasional Yogyakarta (Kulon Progo), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Sepinggan), Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang), Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara Soekarno Hatta (Tangerang), Bandara Banyuwangi, dan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Selama penyelenggaraan KTT G20, Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan. “Agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan,” ujarnya.

Baca juga:  Bea Cukai Ngurah Rai Bangun Zona Integritas Kejar Predikat WBBM

Ia menambahkan guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20, koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan. “Harapan kita bersama agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *