JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 5,86 persen di Agustus 2022 dari Agustus 2021 yang sebesar 6,49 persen. Kondisi ini menunjukkan semakin baiknya sektor ketenagakerjaan seiring dengan penguatan ekonomi. Demikian disampaikan Kepala BPS Margo Yuwono dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2022, Senin (7/11).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia menyebutkan angka pengangguran di Indonesia per Agustus 2022 pun menurun menjadi 8,42 juta orang dari Agustus 2021 yang sebesar 9,1 juta orang serta Februari 2022 yang mencapai 8,4 juta orang. TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Dengan TPT 5,86 persen, berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar enam orang penganggur. Adapun penurunan TPT konsisten terjadi menurut jenis kelamin maupun wilayah. TPT laki-laki tercatat menurun dari Agustus 2021 yakni 6,74 persen menjadi 5,93 persen dan TPT perempuan dari 6,11 persen menjadi 5,75 persen.
Kemudian menurut wilayah, terdapat penurunan TPT baik di perkotaan maupun pedesaan yakni masing-masing dari 8,32 persen menjadi 7,74 persen serta dari 4,17 persen menjadi 3,43 persen. Secara spasial, Margo menuturkan TPT sebagian besar provinsi di bawah nasional, dengan terendah di Sulawesi Barat sebesar 2,34 persen dan tertinggi di Jawa Barat.
“TPT 9 provinsi berada di atas TPT nasional, sedangkan TPT 25 provinsi berada di bawah TPT nasional,” jelasnya.
Sementara pada Agustus 2022, TPT penduduk kelompok umur muda (15-24 tahun) merupakan TPT tertinggi, yaitu mencapai 20,63 persen. Sedangkan TPT penduduk kelompok umur tua (60 tahun ke atas) merupakan yang paling rendah, yaitu sebesar 2,85 persen.
Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,42 persen. Sementara TPT yang paling rendah adalah pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yaitu 3,59 persen. (kmb/balipost)