Seorang warga menerima suntikan vaksin COVID-19. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 secara nasional menunjukkan kenaikan. Tren ini terutama terjadi di Jawa Bali, dengan kasus harian pernah melampaui 5.000 orang.

Untuk mengendalikan kenaikan kasus ini, Kementerian Dalam Negeri menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) COVID-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. “Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal di Jakarta, Selasa (8/11).

Baca juga:  Pemkab Bangli Diminta Bayar Petugas Pasar Tepat Waktu

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Safrizal mengatakan pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022.

Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022. Safrizal menjelaskan pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan COVID-19.

Baca juga:  Anggota DPR RI Minta "Finns Beach Club" Diusut Tuntas

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19,” ucap Safrizal

Sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Sehingga, lanjut dia ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

Baca juga:  Bawaslu Tertibkan APK Caleg Melanggar

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” kata Safrizal.

Imbauan tersebut menurut dia sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman sub-varian Omicron XBB. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *