Ilustrasi Akta Kematian. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Animo masyarakat untuk mengurus akta kematian karena adanya program Atma Kerthi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) cukup tinggi. Tercatat, hingga November 2022, warga yang mengurus akta kematian jumlahnya mencapai seribuan orang.

Kadisdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara, Selasa (8/11) mengungkapkan, hingga November 2022 ini jumlah masyarakat yang mengurus akta kematian mencapai 1.368 orang. “Bila dirata-rata sebulan sekitar 120 orang masyarakat yang mengurus program Atma Kerthi,” ucapnya.

Baca juga:  TPA Butus Mulai Overload

Kusuma Negara, menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk program ini di 2022 mencapai Rp1.960.000.000 yang terdiri dari di APBD Induk sebesar Rp600 juta dan APBD Perubahan sebesar Rp1.360.000.000. Untuk Anggaran di APBD Induk telah habis pada periode April. Dan pihaknya sudah menyiapkan anggaran hingga akhir Desember 2022.

“Untuk periode akhir April hingga awal November, masyarakat Karangasem yang sudah mengajukan program Atma Kerthi ini mencapai 768 orang. Untuk santunan yang diterima oleh pihak keluarga sebesar Rp 1 juta rupiah,” katanya.

Baca juga:  Polisi Usut Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

Ia menyatakan program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan jika ada sanak keluarganya yang meninggal. Sehingga ke depannya, administrasi kependudukan bisa terdata dengan baik. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *