MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, kembali menggelar Aci Tabuh Rah Pangangon atau Perang Tipat-Bantal, setelah sempat digelar tertutup selama Pandemi Covid-19. Tradisi yang digelar di depan Pura Desa lan Puseh setempat ini guna memohon ke hadapan Ida Batara yang berstana di pura se-Desa Adat Kapal agar menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi krama desa.
Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana menyampaikan, tradisi Tabuh Rah Pangangon ini sudah ada sejak dulu dan dilaksanakan pertama kali tahun 1339 Masehi. Tujuan tradisi ini guna memohon ke hadapan Ida Batara yang berstana di pura se-Desa Adat Kapal agar menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi krama desa. Aci Tabuh Rah Pangangon ini dilaksanakan setahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat dan sampai saat ini sudah terlaksana 683 kali.
“Pada Siat Tipat ini, warga dibagi menjadi dua kelompok, kemudian mereka masing-masing membawa ketupat, dan Ketika sudah mendapat aba-aba, mereka saling lempar ketupat antara kelompok satu dan kelompok dua yang saling berhadapan-hadapan,” katanya.
Sudarsana juga menceritakan awal mula adanya tradisi ini, pada waktu jagat Bali dipimpin oleh raja Ida Sri Astasura Ratna Bumi Banten, dimana Sang raja lalu mengutus patihnya bernama Ki Kebo Taruna atau Kebo Iwa datang memperbaiki Pura Purusada di Kapal. Dan pada saat kedatangannya tersebut, Kebo Iwa melihat sebagian besar rakyat Kapal bertani. Namun, saat datang warga Desa Kapal terserang musibah dan musim paceklik. Saat itulah, Kebo Iwa memohon kepada Ida Batara yang berstana di Pura Purusada, dan kemudian ia mendapat petunjuk agar dilaksanakan upacara sebagai persembahan kepada Sang Hyang Siwa.
“Persembahan tersebut diwujudkan dengan mempertemukan Purusa dan Predana disimbolkan Tipat dan Bantal sehingga lahirlah tradisi Aci Tabuh Rah Pangangon. Jadi pertemuan antara purusa dan pradana akan melahirkan kehidupan baru. Untuk pelaksanaan acara ini hanya melibatkan 5 Banjar dari 18 banjar adat yang ada di Desa Adat Kapal setiap tahun akan digilir dari 18 banjar adat yang ada di Desa Adat Kapal,” jelasnya.
Bupati Nyoman Giri Prasta atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya Tradisi Aci Tabuh Rah Pangangon Desa Adat Kapal, dimana tradisi ini adalah warisan para leluhur yang harus dan wajib untuk dilaksanakan tiap tahun. Dijelaskan bahwa Aci itu adalah Persembahan, Tabuh itu Turun, Rah itu Energi dan Pangangon itu Manifestasinya Dewa Siwa. Pelaksanaan kegiatan ini sebelum dimulai, warga masyarakat sudah menghaturkan sesajen terlebih dahulu untuk diupacarai setelah itu sembahyang bersama agar upacara berjalan dengan baik dan lancar. Setelah itu ada persembahan Tari Rejang dan Baris secara bersama yang dinamai Rejang Tipat dan Baris Bantal dalam istilah lain Purusa dan Pradana, Bantal merupakan simbol laki-laki (purusa) dan Tipat simbul perempuan (Pradana).
“Purusa dan Pradana inilah dipertemukan di alam semesta untuk mendapat kemakmuran baik secara pribadi, kelompok, golongan dan seluruh lapisan masyarakat. Saat pelaksanaan warisan budaya seperti saat ini yang amat disakralkan oleh masyarakat Desa Adat Kapal dan bagi kami ini sangat luar biasa sekali, pertahankan dan lestarikan,” ucap Bupati Giri Prasta. (Parwata/balipost)