DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali membuka pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 untuk dua formasi, yakni Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru. Informasi detail terkait dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 dapat dibaca melalui website BKPSDM Provinsi Bali pada laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali dan https://sscasn.bkn.go.id.
Terkait dengan pelaksanaan seleksi ini, Ketua Panitia Seleksi Dewa Made Indra mewanti-wanti kepada masyarakat baik itu peserta, orang tua atau keluarga peserta tes seleksi agar tidak mengindahkan jika ada tawaran dari oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dalam tes seleksi. Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini proses seleksi dilaksanakan dengan sangat objektif menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan tak bisa diintervensi.
Sekda mengimbau kepada peserta seleksi untuk tidak tergiur dengan tawaran oknum. Ia justru meminta agar peserta seleksi mempersiapkan diri dengan maksimal sehingga bisa melaksanakan tes dengan baik.
Menurutnya tidak ada penjabat yang bisa membantu peserta lolos seleksi karena dilakukan dengan transparan. “Tidak ada pejabat atau siapapun bisa membantu kelulusan karena proses seleksi sangat-sangat transparan, terbuka dan bisa disanggah oleh peserta,” kata birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.
Ditegaskan, agar peserta tes mengikuti proses sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dewa Indra mengimbau agar peserta tes mempelajari atau membaca detail prosedur pendaftaran dan lain-lain melalui website BKPSDM Provinsi Bali pada laman https://bkpsdm.baliprov.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. (Winatha/balipost)
dihimbau tidak terima tawaran dari oknum, tapi yg diterima keluarga, kerabat para pejabat…sami mawon..sudah lumrah hal demikian di bali.