AMLAPURA, BALIPOST.com – Entah apa ada di benak pria berinisial Z warga Kelurahan Karangasem. Pria 40 tahun itu tega menganiaya istrinya sendiri S (45).
Bahkan Z juga memgancam akan membunuh anak kandungnya. Atas kejadian itu, istrinya melaporkan kejadian ini ke Polres Karangasem, Minggu (13/11).
S usai melapor di Polres Karangasem, menuturkan, selama ini suaminya sering sekali menganiaya dirinya. Tak hanya saat tinggal di sini, namun saat tinggal di rumah mertuanya di Aceh. “Tadi pagi dia ngamuk, rumah dirusak. Saya ditendang dan bahu dipukul dengan dengan kayu,” ucapnya.
Menurut S, kasus penganiayaan itu terjadi berawal dari keinginan Z untuk mengajak putra semata wayangnya ke Aceh. Namun ajakannya itu ditolak oleh anaknya.
Karena penolakan itulah, suaminya menganiaya dan mengancam membunuh anaknya. “Kalau tak mau pulang ke Aceh, lehernya anak saya mau digorok,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya polisi hendak membawa Z ke kantor polisi untuk diperiksa, tapi karena perilakunya mencurigakan, petugas memilih berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Ada dugaan Z mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Dinas Sosial melalui petugas UPTD PPA, Ni Ketut Suartini mendatangi rumah korban.
Setelah melihat kondisi Z, pihaknya menyarankan agar pelaku diajak ke RSJ Bangli untuk diobati dengan biaya dianggung oleh pemerintah. Tapi, dari pihak keluarga masih pikir-pikir. (Eka Parananda/balipost)