GIANYAR, BALIPOST.com – Mobil pengangkut kasur dan meja terbakar di Jalan Raya Bypass IB. Mantra Gianyar tepatnya di Simpang Empat Pantai Siyut Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Selasa (15/11). Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M H. mengatakan penyebab mobil terbakar diduga karena korsleting.
Kapolsek Gianyar mengungkapkan kronologis kejadian Selasa (15/11) sekitar pukul 13.00 WITA. Saksi saat itu sedang makan di sebuah warung pinggir jalan melihat ada orang mendorong mobil dalam keadaan mogok di tengah jalan. Sementara itu, api sudah menyala kecil di bagian bawah mobil.
Api semakin membesar sehingga sang sopir atau korban I Gede Artana berusaha keluar menyelamatkan diri. Atas kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materiil diperikirakan sebesar Rp40 juta.
Mobil jenis pick up Nopol DK 8741 AA warna putih terbakar diduga karena korsleting pada aki mobil. Kompol Tomiyasa menambahkan mobil terbakar saat ini sudah berhasil dievakuasi ke pinggir dengan bantuan mobil truk masyarakat yang kebetulan melintas di TKP. “Arus lalin saat ini di TKP sudah kembali normal,” ucapnya.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan peristiwa kebakaran mobil tersebut. Menerima laporan warga, Unit Damkar menerjunkan 3 armada guna memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan lebih kurang 15 menit kemudian,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)