Arsip Foto - Petugas Dinas Kesehatan mengumpulkan produk obat sirop yang penggunaannya untuk sementara dihentikan di gudang farmasi di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (24/10/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 12 obat kritikal tetap dapat diresepkan kepada pasien semasa penyelidikan kaitan produk obat sirop dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Obat kritikal yang boleh digunakan menurut Surat Edaran No. HK.02.02/III/3713/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal meliputi obat yang mengandung asam valproat, Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium Valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio Syrop, Viagra Syrop, dan Chloral Hydrat Syrop.

Baca juga:  QRIS Secara Resmi Dapat Digunakan di Thailand

“Obat kritikal adalah yang harus dipakai secara rutin oleh pasien, walaupun dia berupa sirop, belum tentu (aman), itu masih dikaji juga apakah ada kandungan etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) atau tidak,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu siang (16/11).

“Obat kritikal itu boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” katanya.

Syahril mengatakan bahwa surat edaran mengenai petunjuk penggunaan obat sirop pada anak dalam rangka mencegah peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal sudah disampaikan ke seluruh dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Proses Pemadanan NIK-NPWP Mencapai 99 Persen

Menurut dia, surat edaran yang terbit 11 November 2022 itu juga disampaikan ke Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, serta Ikatan Apoteker Indonesia.

Syahril menjelaskan, pula bahwa kasus gangguan ginjal akut pada anak mereda dalam dua pekan terakhir, setelah pemerintah melarang penggunaan produk obat sirop.

Baca juga:  Lampaui HET, Polisi Amankan Penjual Obat

Menurut data pemerintah pada 15 November 2022, jumlah penderita gangguan ginjal akut seluruhnya 324 orang dengan perincian 111 orang sudah sembuh, 199 orang meninggal, dan 14 orang masih menjalani perawatan intensif.

“Sejak 2 November 2022 sampai sekarang, atau dua pekan terakhir, terjadi penurunan kasus. Artinya, kasus tidak bertambah, sehingga tetap 324 kasus dalam dua pekan terakhir,” katanya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *