Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (17/11/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pertumbuhan kredit mencapai 11,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) pada Oktober 2022, ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan hampir seluruh sektor ekonomi.

“Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2022 secara daring di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (17/11).

Baca juga:  Kredit Perbankan Tumbuh 4,9 Persen

Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 18,4 persen (yoy).

Dari sisi penawaran, kata Perry, berlanjutnya perbaikan intermediasi perbankan didukung oleh standar penyaluran kredit yang tetap longgar, seiring dengan membaiknya keinginan perbankan dalam penyaluran kredit terutama di sektor industri, perdagangan, dan pertanian.

Sementara dari sisi permintaan, peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga yang terus berlanjut.

Kinerja korporasi tercermin dari perbaikan kemampuan membayar, tingkat penjualan, dan belanja modal, terutama di sektor pertambangan dan perdagangan. Sedangkan, kinerja rumah tangga tercermin dari konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan optimisme konsumen.

Baca juga:  PNBP Sektor Minerba Lampaui Target

Ia menambahkan di segmen UMKM, pertumbuhan kredit UMKM pada Oktober 2022 tercatat sebesar 17,50 persen (yoy). “Ke depan, BI terus mencermati berbagai risiko makroekonomi domestik dan global yang dapat menghambat kinerja sistem keuangan, serta memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menyebutkan suku bunga kredit Oktober 2022 meningkat terbatas menjadi 9,09 persen dari 8,94 persen pada Juli 2022.

Baca juga:  Hingga Juni, Masih Ada 34 Ribu Naker Migran Pulang ke Indonesia

Masih terbatasnya kenaikan suku bunga kredit tersebut seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga kredit. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *