Reruntuhan bangunan pascagempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dua orang warga Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia pascagempa M5,6 mengguncang wilayah tersebut, Senin (21/11).

“Dua warga meninggal dunia dan sejumlah rumah rusak pascakejadian tersebut,” ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dikutip dari kantor berita Antara.

Abdul mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, empat warganya mengalami luka-luka.

Tim Reaksi Cepat BPBD setempat masih melakukan pendataan di wilayah. Data sementara per pukul 14.11 WIB, rumah rusak berat sebanyak tujuh unit.

Baca juga:  Capaian Pengendalian COVID-19 Harus Disyukuri, Tetap Waspada dan Hati-hati

Di samping bangunan rumah, Pusdalops mendapatkan laporan pondok pesantren rusak berat satu unit dan RSUD Cianjur rusak sedang satu unit. Kerusakan fasilitas publik yang masih diidentifikasi tingkat kerusakan, antara lain gedung pemerintah dua unit, fasilitas Pendidikan tiga, tempat ibadah satu.

“Warga di Cianjur merasakan guncangan cukup kuat selama 10 – 15 detik. Selain wilayah Cianjur, BPBD Kabupaten Bogor melaporkan dua rumah warga rusak, guncangan gempa di wilayah ini dirasakan sedang 5 – 7 detik,” ujar Abdul.

Baca juga:  DPR Awasi Pengelolaan Dana Annual Meetings IMF-World Bank di Bali

Gempa bumi dengan magnitudo (M)5,6 berpusat di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV – V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

Baca juga:  Respons Era Digitalisasi, BI Siapkan Sejumlah Perangkat Kebijakan

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi. Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali.

Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya. Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang, ujarnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *