DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian dilaporkan oleh KWE (17) beralamat di Jalan Tegal Wangi Gang Wijaya Kusuma, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (13/11). Dari laporan itu, polisi menangkap Sanilita Bayo (28) dan kakak iparnya, Fenska Nanda Yudistira (27), Senin (21/11). Mereka sekongkol membobol kartu ATM milik korban.
Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, antara korban dengan tersangka Sanilita berteman. Pada Minggu (13/11) pukul 16.30 WITA, pelaku berkunjung di kamar kos korban.
Pelaku sempat ngobrol dengan korban. Posisinya korban membelakangi dompet yang ditaruh di atas kulkas.
Setelah pelaku pergi, korban menerima notifikasi di HP bahwa ada penarikan lewat ATM-nya. Korban langsung mengecek kartu ATM miliknya di dompet dan ternyata hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 1,1 juta.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi ciri-ciri pelaku. Awalnya petugas mengamankan Sanilita di tempat tinggalnya, Jalan Tegal Wangi Gang Rama Sita, Denpasar.
Hasil pengembangan kasus ini giliran Nanda diamankan di Jalan Raya Pamogan Gang Dukuh Raya, Pamogan Denpasar Selatan. “Pelaku mengakui perbuatan mengambil kartu ATM korban di dalam dompet,” ujarnya.
Selanjutnya oleh Sanilita, kartu ATM itu diserahkan kepada Nanda. Tersangka Nanda menarik uang korban menggunakan kartu ATM tersebut. “Pelaku pernah disuruh menarik uang oleh korban makanya dia tahu nomor PIN-nya. Kata pelaku kartu ATM korban dibuang dan kami masih melakukan pencarian,” kata AKP Yudistira. (Kerta Negara/balipost)