Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/11/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebesar Rp 89,57 triliun modal asing keluar bersih alias net outflow dari pasar keuangan Indonesia sejak Januari hingga 22 November 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, aliran modal asing tersebut mayoritas keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN), yaitu Rp 167,45 triliun. Namun dalam periode yang sama, terdapat aliran modal asing masuk di pasar saham senilai Rp 77,88 triliun.

“Sentimen negatif yang terjadi akibat kondisi global menekan semua negara pasar berkembang atau emerging market dalam bentuk capital outflow,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (24/11)

Baca juga:  20 Pasien Subvarian Omicron Sudah Sembuh

Untuk negara pasar berkembang, ia mengungkapkan modal asing keluar bersih di pasar SBN selama tahun 2022 mencapai 82,6 miliar dolar AS atau sekitar 17 persen dari Assets Under Management (AUM). Sementara di negara pasar maju mencapai sekitar 25 miliar dolar AS atau 2,6 persen dari AUM.

Meski terdapat aliran modal asing keluar cukup besar dari Indonesia, kondisi tersebut tidak menimbulkan guncangan di pasar keuangan Tanah Air maupun mempengaruhi imbal hasil (yield) SBN.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kota Surabaya

Hal tersebut terjadi lantaran kepemilikan SBN Indonesia oleh asing kini hanya 14,06 persen, menurun sejak akhir 2019 yang sebesar 38,57 persen.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan perbankan, Bank Indonesia (BI), dan masyarakat saat ini mulai mendominasi kepemilikan SBN Indonesia.

Secara perinci, BI memiliki porsi kepemilikan 25,74 persen, bank 24,74 persen, lainnya 18,58 persen, asuransi dan dana pensiun 16,88 persen, serta asing 14,06 persen. “Guncangan bisa terjadi tergantung seberapa ketergantungan sebuah negara terhadap kepemilikan asing,” tuturnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Hadapi Omicron, Evaluasi PPKM Balik ke Seminggu Sekali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *