Febri Jakariana ditahan di Polsek Densel terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ribut dengan istri dan mertuanya, Febri Jakariana (32) numpang tinggal di rumah YI (31) di Pedungan, Denpasar Selatan (Densel). Bukannya berterima kasih, Febri malah mencuri dua laptop, gitar listrik dan HP milik temannya itu.

Alasannya butuh uang untuk beli susu dan popok untuk anaknya. Akibat perbuatannya itu, pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel, Kamis (24/12).

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, Jumat (25/11) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. Menurut AKP Yudistira, pihaknya mengamankan barang bukti HP dan gitar listrik milik korban. “Pelaku numpang tinggal di rumah korban sehingga dengan mudah melakukan pencurian,” ujarnya.

Baca juga:  Turis Rusia Dideportasi

Terbongkarnya aksi pelaku, pada Selasa (22/11) pukul 22.00 Wita, korban menaruh HP di atas rak piring. Selanjutnya korban menyiapkan pesanan ayam bakar untuk pelanggannya. Setelah itu korban mencari HP-nya dan ternyata hilang.

“Korban mencari-cari HP itu tapi tidak ketemu. Tidak sengaja korban berada di depan kamar mandi dan mendengar nada dering HP. Setelah dicek ternyata HP-nya ditemukan di kamar mandi. Korban lalu melapor ke Polsek Densel karena sejumlah barangnya hilang,” ungkapnya.

Baca juga:  Astra Motor Tawarkan Promo Spesial Pembelian BeAT

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija langsung ke TKP. Kepada petugas, korban mengatakan kehilangan dua laptop, gitar listrik dan HP yang ditemukan di kamar mandi.

Polisi langsung menginterogasi orang yang tinggal di TKP termasuk pelaku. Akhirnya pelaku mengakui sebagai pelakunya dan langsung dibawa ke Polsek Densel.

Saat diperiksa, pelaku mengaku awalnya mencuri dua laptop milik korban. Kedua laptop tersebut dijual lewat online masing-masing Rp200 ribu. Setelah itu giliran gitar listrik korban dicuri dan dijual seharga Rp600 ribu. “Terakhir pelaku mencuri HP korban. HP itu disembunyikan di kamar mandi dan belum laku dijual. Akhirnya HP tersebut ditemukan korban,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wabup Kasta Minta Masyarakat Komitmen Perangi Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *