DENPASAR, BALIPOST.com – Kegiatan akhir tahun yang dilakukan Pemkot Denpasar berupa Denpasar Festival (Denfest) akan kembali digelar. Kegiatan ini akan dilakukan secara offline atau secara langsung di dua jalan yakni Veteran dan Gajah Mada.
Tahun lalu, gelaran Denfest disebar di empat kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapat giliran untuk menampilkan kegiatan di salah satu tempat yang ditentukan.
Hanya saja, pola ini kurang maksimal dan jumlah pengunjung sangat sedikit. Tahun ini, sejalan dengan kondisi pandemi yang semakin melandai, Pemkot Denpasar kembali mengadakan Denfest seperti semula, sebelum pandemi COVID-19.
Saat ini, Dinas Pariwisata yang menjadi leading sector, telah menyiapkan posisi sejumlah stand yang akan mengisi kegiatan tersebut. Menyukseskan kegiatan ini, Dinas Pariwisata sudah melakukan technical meeting bersama para pelaku UMKM yang lolos dalam Denfest ke-15 kali ini. Sedikitnya akan ada 161 stand yang menghiasi gelaran tutup tahun kali ini.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani Jumat (25/11) mengatakan, posisi stand dikelompokan berdasarkan kategori produk yang dijual dan posisi masing-masing stand diundi secara acak agar adil. Stand UMKM akan ditempatkan dari depan Inna Bali Hotel, Jalan Veteran, sampai pelataran Pasar Badung di Jalan Gajah Mada.
Para peserta yang lolos seleksi dari tim kurator ini harus memenuhi beberapa ketentuan. Peserta wajib memiliki NPWP, Surat Ijin Usaha, sesuai kategori UMKM yang telah ditetapkan yakni, kuliner heritage, kuliner fushion, kuliner urban, kopi, fashion, dan kriya. “Pemilihan ini dilakukan secara transparan oleh tim kurasi sesuai aturan, tanpa unsur teman dekat, saudara, atau lain sebagainya, namun data peserta tidak terpilih yang telah terhimpun akan dijadikan bahan untuk melakukan pendampingan nantinya oleh Dinas terkait,” ujar Dezire.
Pihaknya pun menambahkan telah membentuk tim internal untuk melakukan pengawasan tata tertib, salah satunya yakni perihal menjaga kebersihan. Terutama untuk stand makanan dan minuman, dan apabila ada peserta yang tidak dapat mengikuti tata tertib yang telah ditentukan, panitia akan mengingatkan hingga tidak dapat mengikuti kembali Denfest berikutnya. (Asmara Putera/balipost)