Ular yang diamankan petugas Damkar di rumah warga. Satu di antaranya telah memangsa ayam peliharaan warga. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dua ekor ular Sanca diamankan dari rumah warga di Yeh Kuning dan Baler Bale Agung, Jumat (25/11) pagi. Ular tersebut diketahui warga di areal rumah mereka dan salah satunya diduga telah memangsa ayam peliharaan.

Petugas unit Pemadam Kebakaran, Satpol PP Jembrana diterjunkan untuk menangkap ular pemangsa tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya melalui Kasi Pemadam, Kade Agus Darmawan mengatakan penangkapan ular tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat di dua lokasi yang berbeda dengan waktu hampir bersamaan.

Baca juga:  Ular Sanca 2,5 Meter Masuk Rumah Warga di Jalan Gatot Subroto

“Sekitar pukul 06.00 pagi kita menerima laporan di Yeh Kuning, ketika regu menuju lokasi menerima laporan lagi di Baler Bale Agung. Kami tindaklanjuti keduanya,” kata Darmawan.

Selain memadamkan api, regu ini menurutnya juga memiliki fungsi menanggulangi hewan liar yang mengganggu permukiman warga. Dan dalam waktu kurang dari satu jam, dua ekor ular Sanca berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Jembrana.

Baca juga:  Restoran Cepat Saji di Ubung Kaja Terbakar

Menurutnya kedua ular sama yakni jenis Sanca. Hanya saja yang satu Phyton dan Sanca Kembang. “Satu di antaranya dilindungi, kita serahkan semua ke BKSDA Jembrana, seperti sebelumnya,” tambahnya.

Penangkapan ular ini menurutnya merupakan yang kesekian kali dilakukan Damkar dalam sebulan terakhir. Ular tersebut salah satunya yang ditemukan di dekat kandang ayam milik warga, diduga telah memangsa ayam peliharaan. Dari bentuk tubuh ular nampak kembung dan diduga mangsa yang ditelan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sampai April 2023, Kerugian Materiil Bencana Alam Capai Miliaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *