NEGARA, BALIPOST.com – Dua ekor ular Sanca diamankan dari rumah warga di Yeh Kuning dan Baler Bale Agung, Jumat (25/11) pagi. Ular tersebut diketahui warga di areal rumah mereka dan salah satunya diduga telah memangsa ayam peliharaan.
Petugas unit Pemadam Kebakaran, Satpol PP Jembrana diterjunkan untuk menangkap ular pemangsa tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya melalui Kasi Pemadam, Kade Agus Darmawan mengatakan penangkapan ular tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat di dua lokasi yang berbeda dengan waktu hampir bersamaan.
“Sekitar pukul 06.00 pagi kita menerima laporan di Yeh Kuning, ketika regu menuju lokasi menerima laporan lagi di Baler Bale Agung. Kami tindaklanjuti keduanya,” kata Darmawan.
Selain memadamkan api, regu ini menurutnya juga memiliki fungsi menanggulangi hewan liar yang mengganggu permukiman warga. Dan dalam waktu kurang dari satu jam, dua ekor ular Sanca berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Jembrana.
Menurutnya kedua ular sama yakni jenis Sanca. Hanya saja yang satu Phyton dan Sanca Kembang. “Satu di antaranya dilindungi, kita serahkan semua ke BKSDA Jembrana, seperti sebelumnya,” tambahnya.
Penangkapan ular ini menurutnya merupakan yang kesekian kali dilakukan Damkar dalam sebulan terakhir. Ular tersebut salah satunya yang ditemukan di dekat kandang ayam milik warga, diduga telah memangsa ayam peliharaan. Dari bentuk tubuh ular nampak kembung dan diduga mangsa yang ditelan. (Surya Dharma/balipost)