JAKARTA, BALIPOST.com – Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo sempat menangis ketika melihat foto keluarganya. Hal itu diungkapkan Arif Rahman Arifin dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).
“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” kata Arif, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Lebih lanjut, Arif mengutip pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan, “Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya.”
Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika Arif mengisahkan kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof agar tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang mereka saksikan.
Setelah Ferdy Sambo menangis, Agus mengatakan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mengajak Ferdy Sambo keluar. “Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.
Dalam kesempatan tersebut, Arif sempat bersaksi bahwa ia mengaku kepada Ferdy Sambo dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop.
Mengetahui keempat orang tersebut, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Arif bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat mengatakan, berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin. “Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif. (Kmb/Balipost)