JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan dana APBD yang masih mengendap di perbankan. Jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.
“Mumpung ada gubernur, bupati, wali kota; ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat; tetapi uang kita sendiri yang ditransfer ke daerah-daerah justru tidak dipakai,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu (30/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Jokowi mengatakan pada Rabu pagi dia telah meminta data kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dari data tersebut, diketahui terdapat Rp278 triliun dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di bank hingga akhir November 2022.
Jokowi menilai dana Rp278 triliun itu sangat besar jika hanya disimpan di bank. Padahal, jika dana tersebut dibelanjakan, maka akan menumbuhkan perekonomian di daerah, terlebih saat ini situasi perekonomian global sedang tertekan.
Semestinya, kata Jokowi, stimulus fiskal berupa dana dari APBD segera dicairkan untuk memacu kegiatan ekonomi masyarakat.
“Saya sudah perintahkan ke Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), tolong ini cek satu per satu, ada persoalan apa,” katanya.
Dia juga mempertanyakan mengapa dana APBD di bank pada akhir November 2022 meningkat menjadi Rp278 triliun. Di tahun-tahun sebelumnya, katanya, jumlah dana APBD yang masih tersimpan di bank pada periode serupa hanya sekitar Rp210-220 triliun.
“Ini sudah melompat tinggi sekali. Ini cost of money kayak gini. Biaya uang itu gede banget,” tukasnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan realisasi belanja Pemerintah pusat baru sebesar 76 persen, sedangkan belanja daerah baru 62 persen. Dia meminta realisasi belanja segera dipercepat agar memberikan manfaat ke kegiatan ekonomi masyarakat.
“Ini sudah Desember lho, besok (Kamis) sudah Desember; hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini keliru besar,” ujar Jokowi. (kmb/balipost)