Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Daerah diminta untuk memperhatikan pergerakan inflasi dari jam ke jam karena indeks harga konsumen itu kini menjadi momok semua negara.

“Saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (1/12).

Baca juga:  Beredar Nama Koruptor Dibebaskan karena COVID-19 Termasuk Jero Wacik, Ini Kata Menko Mahfud

Jokowi mengatakan, ancaman kenaikan inflasi menjadi salah satu tantangan perekonomian domestik maupun global pada tahun depan. Karena itu, para kepala daerah diminta turut berupaya keras mengendalikan pasokan dan stok barang dan jasa di daerah masing-masing. “Ini momok semua negara. Inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing,” kata dia.

Selain kepada kepala daerah, Jokowi juga turut meminta kepada kementerian dan lembaga non-kementerian (K/L) untuk mempercepat realisasi belanja khususnya belanja modal dan sosial di APBN dan APBN 2023. “Saya minta percepat realisasi belanja,” kata Jokowi.

Baca juga:  Abad Kedua NU Perkokoh Keislaman dan Ke-Indonesiaan

Kepala Negara meminta seluruh K/L dan pemda untuk memiliki kepekaan terhadap krisis dan selalu waspada dengan ketidakpastian global.

Para pejabat pemerintah pusat dan daerah, kata dia, harus memahami bahwa saat ini dunia sedang berada dalam kondisi yang tak baik-baik sama. “Semuanya harus betul-betul siap atas segala berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi, yang tanpa kita prediksi, yang tanpa kita hitung semuanya. Bukan hanya untuk mampu bertahan, tapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada,” kata dia.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Naik di Atas 7.700

APBN 2023 yang telah disepakati pemerintah dan DPR mencakup belanja negara sebesar Rp3.016,2 triliun dan pendapatan negara Rp2.463,0 triliun, dengan defisit Rp598,2 triliun atau 2,84 persen Produk Domestik Bruto (PDB). (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *