Buronan Interpol, Steven Durina saat diamankan di Polsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dan NCN Interpol Polri menangkap buronan, Steven Durina asal Cekoslovakia di vila, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibuneneng, Kuta Utara, Kamis (1/12). Steven Durina masuk DPO dalam kasus perpajakan.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari menyampaikan, pihaknya mengerahkan anggota Opsnal Reskrim untuk bergabung dengan NCN Interpol Polri melakukan pencarian pelaku. “Pelaku ini terlibat kasus perpajakan dan pidana lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Dewan Tekankan Tarif Retribusi Puskesmas di Bawah RSU

Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di TKP. Pukul 12.34 WITA pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polda Bali oleh anggota NCN Interpol Polri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *