Pengerjaan pengaman jembatan Biluk Poh masih dilakukan Rabu (7/12) kemarin. Jembatan ini sudah bisa dilalui meski sempat diterjang banjir bandang dua bulan lalu. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dua bulan pascabanjir bandang, Jembatan Tukad Biluk Poh yang melintang di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk masih dalam perbaikan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) masih memperbaiki struktur beton di pinggir jembatan yang jebol akibat banjir. Sedangkan jembatan yang sudah tiga kali diterjang banjir bandang ini masih utuh, termasuk struktur beton kaki dibawah jembatan.

Pengerjaan masih dilakukan Rabu (7/12), dengan pemasangan di sisi Utara dan Selatan jembatan. Sejumlah alat berat juga masih berada di sekitar jembatan. PPK 1.2 Cekik-Tabanan Satker BPJN Wilayah Bali, AA Yoni Satya Puspa Dewi, mengatakan perbaikan masih dilakukan untuk jembatan Tukad Biluk Poh. Struktur silt belt pengganti beton dan batu yang sebelumnya rusak diterjang banjir bandang.

Baca juga:  Kasus Corona Masih Tinggi, Belanda Tetap Buka Kembali Sekolah

Penggantinya menggunakan baja yang dipasang berjejer di hulu jembatan dan hilir jembatan masing-masing sepanjang 25 meter. Fungsi bagian ini untuk pengaman jembatan dan dipasang di masing-masing sisi jembatan. “Untuk kondisi jembatan dari pemeriksaan kondisinya masih bagus, hanya untuk pengamanan itu kita masih lakukan pengerjaan,” kata Yoni Satya. Setelah seluruh struktur baja terpasang akan dilakukan pengurukan tanah. Termasuk pembuatan saluran air atau drainase dari subak yang berada di sisi Timur.

Baca juga:  Sejak Awal Oktober, BPBD Catat Ada 6 Kasus Lahan Terbakar

Pihaknya berharap secepatnya bisa selesai dikerjakan. Struktur pengaman jembatan selesai, maka pengerjaan juga selesai. Saat ini jembatan yang menghubungkan Kelurahan Tegalcangkring dan Desa Penyaringan ini sempat tidak bisa dilalui selama dua hari setelah diterjang banjir bandang Oktober lalu. Jembatan tidak bisa dilalui lantaran dipenuhi material banjir, terutama kayu-kayu besar dari hulu sungai. Setelah dilakukan pengecekan, Jembatan bisa digunakan untuk semua kendaraan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Terlibat Tembakau Gorila, Dimas dan Yogi Dihukum Delapan Tahun

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *