Tangkapan layar - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Infrastruktur merupakan hasil nyata kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masyarakat. “Kalau menjelaskan APBN melalui angka, orang biasanya tidak nyambung. Tetapi begitu melihat hasilnya seperti jalan raya, bendungan, dan kampus yang terbangun entah itu untuk ruang kelas, laboratorium, atau akses jalan, orang baru merasa APBN itu hidup angkanya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap 2 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (7/12).​​​​​​​

Dengan demikian pemerintah terus menyampaikan ke publik hasil penerimaan negara dari berbagai sumber sehingga masyarakat memahami pengelolaan uang negara dan melihat hasil nyatanya.

Baca juga:  Bekerja Tekun Buahkan Hasil Maksimal

Sri Mulyani menjelaskan, infrastruktur yang merupakan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) dibangun menggunakan APBN yang diperoleh dari penerimaan pajak, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bahkan sebagian dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Utang Negara (SUN).

Dari berbagai proses pembangunan yang sudah dilakukan selama ini, kata dia, nilai dari BMN dan aset milik negara hingga tahun 2021 mencapai Rp11.454 triliun. Nilai tersebut tentu sangat tergantung kepada valuasi dan kualitas dari aset, sehingga tidak hanya dilihat dari sisi nilainya.

Baca juga:  Optimalisasi Pajak di Masa Pandemi

Karena itu Menkeu Sri Mulyani menilai peran Kementerian PUPR sangat penting dalam menjembatani dan membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkomunikasikan APBN secara konkret dari berbagai proses pembangunan. “Kita semua memahami bahwa esensi pembangunan adalah membangun untuk menciptakan dampak kesejahteraan rakyat,” tutur Sri Mulyani.

Untuk pembangunan ini, kata dia, sebagian dilakukan oleh uang negara, sebagian oleh masyarakat dan pihak swasta, sehingga untuk pembangunan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan pula kepada publik melalui mekanisme APBN. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Penerbitan NIB Mencapai 10 Juta Sejak Ada UU Cipta Kerja
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *