Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Program Dinas Sosial P3A Bali Mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Rabu (7/12). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati sebagai hari rasa syukur dan hormat atas upaya untuk mengenang, menghayati, dan meneladani semangat persatuan, kesatuan gotong royong, dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang bahu membahu mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Di Provinsi Bali, Puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional akan dilaksanakan di Kabupaten Klungkung pada 20 Desember 2022 mendatang. Lalu, bagaimana Dinas Sosial P3A Provinsi Bali dalam upaya mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” terutama dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Pemerintah Provinsi Bali?

Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan berbicara menyangkut kesetiakawanan sosial bukanlah hal yang baru. Sebab, kesetiakawanan sosial di Balj sudah dari dulu diterapkan.

Mulai dari saling membantu berupa yadnya kepada masyarakat yang kurang. Tidak hanya kepada masyarakat miskin, tetapi juga kepada anak terlantar, disabilitas, dan kebencanaan.

Bahkan, ini sesuai dengan sila ke-5 dalam Pancasila, yaitu mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, yang paling pokok yakni keadilan pada Sila ke-2, yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Menurut Dewa Mahendra, upaya-upaya yang tekah dilakukan ini sejalan dengan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat/krama Bali. “Bagi saya, dalam proses ini kami di Dinas Sosial nyambung dengan visi Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, intinya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk kesejahteraan krama Bali secara sekala dan niskala.

Baca juga:  Kanwil Kumham Sebut Kematian Jro Jangol Bukan Karena Overdosis

Sekali lagi, kesetiakawanan sosial jangan sampai hilang, sehingga sikap gotong royong, menyama braya, dan saling tolong menolong di Bali tetap lestari dilakukan,” tandas Dewa Mahendra dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Program Dinas Sosial P3A Bali Mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Rabu (7/12).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin sekaligus Plt. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Provinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggreni, S.Sos.,M.Si., menambahkan pada bidang pemberdayaan dan penanganan fakir miskin lebih banyak menjalankan program Kementerian Sosial. Seperti, program 2.000 sembako per bulan untuk pemenuhan kebutuhan dasar melalui agen atau warung yang sudah ditunjuk.

Program sembako ini dibayar tunai. “Jadi masyarakat diberikan tunai, kemudian masyarakat akan membelikan sembako yang dibutuhkan,” ujar Ida Ayu Ketut Anggreni.

Baca juga:  Materi PKB Perkuat Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Terkait juknisnya, program sembako di Provinsi Baki ini sudah terdata di data terpadu kesejehteraan sosial (DTKS) yang dilayakkan mendapatkan program ini. Totalnya, sebanyak 163 ribu lebih masyarakat Bali yang layak mendapatkannya.

Dengan tujuan, kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi sekaligus untuk mencegah stunting. Di samping itu, dari Kementerian Sosial juga ada program BLT BBM dan BLT Minyak Goreng yang telah diluncurkan.

Di bidang perlindungan dan jaminan sosial juga ada program PKH yang menyasar komponen ibu hamil, anak balita, anak SD-SMA, dan komponen pendukung, yaitu disabilitas dan lansia. Selain juga ada program kewirausahaan dan rumah tak layak huni melalui program RTH (rehabilitasi rumah tak layak huni). Semua program ini juga mendukung masyarakat penerima program tersebut untuk mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

“Kita di bidang pemberdayaan dan penanganan fakir miskin juga selaku koordinator sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT). Jadi, jika masyarakat ada pengaduan atau pun ada mengusulkan itu ke kami. Kami selaku koordinator nanti akan mengkoordinasi dengan kabupaten/kota dimana wilayah daripada pengadu ini berkedudukan ataukah kami mensinergikan dengan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada, misalnya CSR dan Relawan,” tandasnya.

Baca juga:  Bandesa dan Prajuru Desa Adat Samu Dikukuhkan

Kepala UPTD Pelayanan Sosial Dinsos P3A Provinsi Bali, Dewa Ayu Eka Putri Kari Ini, mengatakan bahwa UPTD Pelayanan Sosial hanya ada di Bali. Tugas yang dilaksanakan merupakan hasil dari koordinasi antara Dinsos kabupaten/kota se-Bali.

Tugas pelayanan sosial dilaksanakan untuk masyarakat seluruh Bali, terutama terkait dengan lansia yang tidak memiliki keluarga, terlantar, dan miskin. Di samping juga melayani pelayanan anak-anak yatim piatu, anak yatim, dan anak terlantar yang memang membutuhkan penanganan untuk melanjutkan pendidikannya. Apalagi program pemerintah saat ini, pendidikan minimal sampai 12 tahun.

Diakui, selama ini di Provinsi Bali masih ada masyarakat yang memiliki warga yang memang belum sampai menyelesaikan pendidikan hingga 12 tahun (tingkat SMA/SMK). “Ini terus kami koordinasikan ke Dinas Sosial kabupaten/kota kiranya di wilayah masing-masing ada anak yang ingin dan perlu mendapatkan penanganan agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik, agar bersurat ke Dinas Sosial Provinsi Bali dan kita lakukan asessment yang didampingi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Kalau misalnya mereka mau tinggal di panti akan kami berdayakan untuk mendapatkan pendidikan tang layak,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *