Areal parkir di anjungan Betutu Gilimanuk yang sering dikeluhkan pintu masuk terlalu tinggi. Target pendapatan secara umum retribusi parkir tepi jalan tahun ini belum terpenuhi. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan Kabupaten Jembrana tahun 2022 ini dipastikan tak memenuhi target sebesar Rp 5 miliar. Target itu masih terlalu tinggi dan perlu dilakukan uji petik ulang guna mengetahui kondisi riil termasuk kemungkinan menaikkan tarif parkir.

“Seperti tahun lalu, retribusi parkir tepi jalan masih jauh dari target Rp 5 miliar. Tapi tahun ini, hingga November pencapaiannya masih di atas tahun lalu,” kata Kepala Bidang Perhubungan, I Gede Ariadi, Kamis (8/12).

Baca juga:  Bale Gong Pura Subak Abian Ketapang Dan Tembok Penyengker Sekolah Roboh di Guncang Gempa

Tahun 2021 lalu, pendapatan dari retribusi parkir ini kurang dari Rp 2 miliar. Dari evaluasi, menurutnya perlu dilakukannnya uji petik di masing-masing titik parkir yang tersebar di Jembrana dari Gilimanuk hingga Pekutatan.

Tahun ini ada penambahan dua titik parkir dari sebelumnya 13 kantong parkir menjadi 15 titik parkir. Termasuk uji coba parkir menggunakan sistem E-parking di dua titik yakni di Pasar Umum Negara dan Anjungan Betutu Gilimanuk (sentra betutu). Terkait e-parking ini, menurutnya juga nilai pendapatan retribusi tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja ada penghematan dari operasional. Dimana sebelumnya manual, menjadi sistem elektronik.
“Kalau pencapaiannya hampir sama, tapi ada penghematan dari operasional. Dari tenaga konvensional menjadi elektronik,” tambahnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Ungkap Rancangan Defisit RAPBD Bali 2021

Dua titik yang dilakukan uji coba ini menurutnya juga ada evaluasi. Khususnya di Anjungan Betutu Gilimanuk, banyak keluhan dari pengguna parkir yang mengeluhkan terlalu tingginya jalan masuk. Sehingga banyak kendaraan body rendah yang terbentur saat masuk atau keluar areal parkir. “Ini juga sudah kita sampaikan agar ada solusi. Nantinya ini kan (parkir elektronik) akan diambil Perumda. Sekarang masih uji coba,” ujar Ariadi.

Baca juga:  Melanggar Parkir, Dishub Cabut Pintil 45 Kendaraan

Target Rp 5 miliar untuk tahun ini terlalu tinggi. Menurutnya ada dua opsi pencapaian agar mendekati target. Perlunya uji petik sehingga diketahui potensi nilai rata-rata per titik parkir. Kedua, dengan menaikkan nilai retribusi parkir tepi jalan. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *