Polisi memberikan sosialisasi cara mengenakan helm saat Operasi Zebra Agung 2022. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung 2022 berlangsung dari 24 November hingga 7 Desember 2022. Itu berarti operasi tersebut berakhir pada Rabu (7/12), dan hasilnya kasus lakalantas mengalami peningkatan dibandingkan Operasi Zebra Agung 2021 dari 91 kasus menjadi 100 kasus.

Sementara itu, ratusan pelanggaran, tepatnya 535 pelanggaran ter-capture di kamera ETLE statis di wilayah Denpasar dan Badung, serta 22.939 teguran. Anev Operasi Zebra dipimpin Kasat PJR Ditlantas Polda Bali, AKBP Made Suarjana, S.H., M.H., selaku Kasatgas 2 (Preventif), Kamis (8/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring (zoom). “Dilihat dari sistem manajemen dan standar keberhasilan operasi, penekanan anev minggu kedua ini adalah mengenai data kasus laka lantas serta pelanggaran lalu lintas sampai hari ke-14 operasi ini berjalan ditinjau secara kuantitas yang terjadi di Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Sopir Taksi Edarkan Ratusan Gram Narkoba

Ditambahkannya, kasus lakalantas dari awal sampai berakhirnya Operasi Zebra Agung 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Dari 91 kasus menjadi 100 kasus, walaupun penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan di tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.

Lakalantas berdasarkan kuantitas dilihat dari data Posko Operasi Zebra Agung sebanyak 100 kasus, rinciannya meninggal dunia 9 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 143 orang. Sedangkan Zebra Agung 2021, jumlah lakalantas 91 kasus dengan rincian meninggal dunia 8 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 133 orang. Dari 100 kejadian lakalantas itu untuk wilayah Denpasar terjadi 23 kasus, Gianyar 20 kasus, Buleleng dan Tabanan 13 kasus, Klungkung 12 kasus, Jembrana 7 kasus, Badung 6 kasus, Karangasem 4 kasus dan Bangli 2 kasus.

Baca juga:  Selain Menyembuhkan Juga Tumbuhkan Ekonomi

“Dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalulintas) yang baik, perlu dukungan kesadaran dari masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalulintas, sehingga mengurangi jumlah lakalantas maupun fatalitas lakalantas yang terjadi,” tegasnya.

Mengenai tilang, pada Operasi Zebra sebelumnya di tahun 2021 masih menggunakan sistem manual. Sedangkan yang diterapkan pada operasi di tahun 2022, yaitu ETLE. Penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Pasalnya, sistem penindakan yang diubah dari manual menjadi elektronik atau ETLE.

Baca juga:  Belakangan Gempabumi Kerap Landa Bali, Ada Apa?

“Secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022 berjalan dengan baik, walaupun terjadi peningkatan jumlah  lakalantas. Diharapkan masyarakat mau lebih disiplin dalam berlalulintas apalagi mendekati perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terjaga serta terciptanya kamseltibcarlantas yang Presisi,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *