DENPASAR, BALIPOST.com – Usai belajar kelompok, AS (17) mampir beli camilan di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan (Densel). Usai beli camilan, HP korban ketinggalan di TKP.
Setibanya di rumah, Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, korban baru sadar HP-nya hilang. Selanjutnya dia melapor ke Polsek Densel.
Menindaklanjuti laporan korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel berhasil mengamankan orang yang mengambil HP korban yaitu berinisial WFP (30). Pelaku bekerja sebagai penjaga gudang ini diamankan di tempat kerjanya di Jalan Sunia Negara, Pemogan, Denpasar, Rabu (7/12).
Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/12), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku sudah kami tahan dan masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Terjadi kasus ini, menurut Yudistira, pada Sabtu (22/10) pukul 16.46 WITA korban usai belajar kelompok dan mampir untuk beli camilan di Jalan Tukad Yeh Aya. Setelah itu korban pulang dan setibanya di rumah, Jalan Sedap Malam baru sadar HP-nya tidak ada. “Seingat korban HP tersebut ditaruh di saku roknya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel,” ujarnya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran petugas diketahui ciri-ciri pelaku perawakan sedang dan mengendarai sepeda motor matik.
Akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu. “Pelaku mengaku mengambil HP milik korban saat tertinggal di dekat dagang cimol. Kasus ini masih dikembangkan,” ucap mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)