BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Guliang Kangin di Kecamatan Bangli berupaya menyiapkan generasi muda yang mampu menjaga serta meneruskan adat dan budaya Bali melalui kegiatan pasraman. Bendesa Adat Guliang Kangin, Ngakan Putu Suarsana mengatakan kegiatan pasraman di Desa Adat Guliang Kangin sudah berjalan sejak lama. Hanya polanya berubah. Sebelum terbitnya Perda Bali Nomor 4 tentang Desa Adat polanya pesraman kilat.
Dalam kegiatan pasraman, para yowana diberikan pendidikan nonformal. Di antaranya pendidikan dan pembinaan tentang nyastra Bali, hingga pelatihan membuat sarana upacara seperti majejahitan, membuat katik sate, klakat dan lainnya. Yowana yang dilibatkan dalam kegiatan pasraman mulai dari anak-anak usia SD hingga yang sudah duduk di bangku SMA/SMK.
Kegiatan pasraman di Desa Adat Guliang Kangin dilaksanakan menyesuaikan waktu luang di desa adat setempat. Ngakan Suarsana mengatakan dalam sebulan kegiatan pasraman biasanya dilaksanakan satu hingga dua kali. “Biasanya dilaksanakan saat libur sekolah. Atau Kalau tidak sedang libur sekolah, dilaksanakan di tengah-tengah waktu senggang yang memang kami di desa adat tidak sedang melaksanakan upacara,” katanya.
Ngakan Suarsana mengatakan kegiatan pasraman sangat penting untuk menyiapkan generasi muda yang mampu menjaga dan meneruskan adat dan budaya Bali. Dia pun menilai kegiatan pasraman yang selama ini diadakan telah memberikan banyak manfaat. Salah satunya membentuk yowana jadi lebih percaya diri untuk ikut terlibat dalam kegiatan adat di Banjar. “Kalau dulu banyak teruna-teruna tidak berani ngayahang banjar karena malu tidak bisa. Sekarang dengan ikut pesraman, sudah berani karena sudah bisa misalnya buat katik sate, klakat sudamala,” terangnya.
Kegiatan pasraman merupakan salah satu program pemerintah provinsi Bali yang wajib dilaksanakan desa adat. Untuk melaksanakan pasraman, Desa Adat Guliang Kangin memanfaatkan bantuan dana yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Bali. (Dayu Swasrina/balipost)