Dewa Gde Satrya. (BP/Istimewa)

Oleh I Dewa Gde Satrya

Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah Olimpiade pada tahun 2036. Kepala Negara menyiapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi penyelenggaraan pesta olahraga terakbar di dunia itu. Presiden Jokowi mengatakan bahwa sebagai Ketua G20, ia bersama para pemimpin G20 menekankan pentingnya olahraga. Selain untuk kesehatan, olahraga juga memiliki peran penting dalam mempersatukan dunia (setkab.go.id, 16/11).

Kabar itu telah lama dinantikan setelah tiga tahun lalu Indonesia mengirimkan surat yang ditandatangani Presiden RI ditujukan kepada Presiden IOC (International Olympic Committee) Thomas Bach oleh Dubes RI di Bern, Muliaman D Hadad, tentang pernyataan keinginan menjadi tuan rumah Olimpiade pada 2032. Dengan demikian, Indonesia resmi dicalonkan menjadi kandidat tuan rumah even olahraga terakbar di dunia itu. Olimpiade tahun 2020 diselenggarakan di Tokyo, 2024 di Paris, 2028 di Los Angeles. Selain Indonesia, tiga negara lain akan mengikuti bidding sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, di antaranya Jerman, Australia, dan India. IOC akan mengumumkan pemenang tuan rumah Olimpiade 2032 pada 2025, masih ada waktu tujuh tahun bagi Indonesia untuk berbenah.

Meski berbeda even, namun Piala Dunia 2022 yang saat ini digelar di Qatar memang menggugah banyak anganan, termasuk harapan Indonesia menjadi tuan rumah even olahraga dunia. Ada sejumlah benefit sebagai tuan rumah pesta akbar olahraga sejagat raya itu, terbukti pada ajang balapan MotoGP yang lalu. Namun usaha dan pengorbanan yang tak terkira juga menjadi keniscayaan. Olahraga menjadi dimensi yang kian diperhitungkan menjadi bagian dari turisme, dari perspektif inilah tourism bisa menjadi media untuk merintis pencapaian mimpi besar tersebut.

Baca juga:  Kepala BSSN Diminta Kerja Cepat Berantas Hoax

Pada hari pariwisata se-dunia pada tahun 2004 yang dipusatkan di Malaysia bahkan mengangkat tema “sport and tourism: two living forces for mutual understanding, culture and the development of societies.” Undang-undang Nomer 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional mempertegas adanya unsur rekreasi (wisata) dalam olahraga. Maksud dari perundangan itu semakin gamblang manakala ada dampak ekonomis dari even olahraga yang juga menjadi even pariwisata. Olahraga di satu sisi sebagai pintu masuk bagi sektor pariwisata untuk mendatangkan devisa dan menggerakkan perekonomian lokal (serta nasional) tempat even olahraga diselenggarakan. Di sisi lain, olahraga juga menjadi indikator martabat suatu negara, baik itu negara yang ketempatan sebagai tuan rumah, maupun negara yang keluar sebagai jawara kompetisi olahraga antarnegara.

Baca juga:  Jajal Bypass Mandalika, "Outfit" Lokal Presiden Joko Widodo Jadi Sorotan

Secara khusus, wisata olahraga melalui even-even sport berkelas internasional, meskipun diadakan temporer, ditengarai sebagai motor pemicu peningkatan taraf ekonomi yang signifikan bagi tuan rumah penyelenggara. Hal itu dipertegas oleh Arismundar (1997), bahwa pariwisata juga akan berkembang sampai ke wisata ilmu dan teknologi, serta wisata olahraga. Kebutuhan pariwisata dan olahraga dapat memicu bisnis baru, jasa dan produk baru. Di antaranya, jasa layanan tempat olahraga, perdagangan peralatan olahraga, dan terutama meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga.

Selain itu, menyangkut komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur – baik yang terkait langsung dengan olahraga maupun yang mendukung – yang berkualitas dan berstandar internasional. Infrastruktur yang terkait langsung terletak pada fasilitas dan standar kualitas arena pertandingan berstandar internasional. Sarana pendukung mulai dari airport, transportasi, akomodasi hotel, tempat perbelanjaan dan sarana rekreasi, rumah sakit, keamanan dan kebersihan, dan lain sebagainya.

Olahraga selain penting untuk kesehatan jiwa dan raga, juga semakin relevan dengan konteks perkembangan zaman di mana olahraga itu sendiri tidak dapat berdiri sendiri. Nilai plus olahraga justru semakin tampak manakala disinergikan dengan sektor lain, pariwisata khususnya.

Pada Games of the XXIX Olympiad (Pertandingan Olimpiade ke-29) di Beijing, misalnya, jutaan manusia di seluruh dunia menyorot Beijing saat itu, datang langsung ke sana atau menyaksikan lewat televisi dan internet. China tidak sekonyong-konyong mendapat kepercayaan dunia sebagai tuan rumah even olahraga paling bergengsi seantero jagat raya itu.

Baca juga:  Subsidi KUR Ditetapkan Rp 12,2 Triliun di RAPBN 2019

Di samping perekonomian negara tersebut yang maju pesat, habit dan prestasi olahraga yang cukup kuat, juga kebijakan dan komitmen pemerintah dalam menyiapkan penyelenggaraan Olimpiade patut kita apresiasi. Sebut misalnya, kebijakan pelarangan membunyikan klakson kendaraan bermotor di pusat kota, dan kebijakan membersihkan udara. Meski mengundang kontroversi, terutama bagi warga China sendiri, namun langkah-langkah tegas dan efektif dari negara sebagai penanggungjawab utama Olimpiade sangatlah diperlukan.

Hal penting terkait membangun mentalitas sebagai tuan rumah Olimpiade 2036, menyangkut niatan sebagai bangsa yang fair play, menyangkut reputasi, martabat dan citra negara di antara bangsa-bangsa di dunia. Selanjutnya, reputasi positif dan daya saing ini teramat penting dalam membentuk suatu merek sebagai negara yang laik untuk disegani dunia. Marilah bersama-sama menyiapkan diri menjadi tuan rumah Olimpiade 2036.

Penulis, Dosen Hotel & Tourism Business, School of Tourism, Universitas Ciputra Surabaya

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *