Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS). Selain Wakil Ketua DPRD, KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

“Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (15/12).

Baca juga:  Persentase Pasien COVID-19 Sembuh di Bali Lampaui 65 Persen, Kasus Baru Masih Bertambah

Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak. “Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” tambah Ali.

Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan. Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional Makin Turun

“Perkembangannya segera disampaikan,” ujar Ali. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *