Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang (15/12).

“Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (15/12).

Baca juga:  Anggaran Fasilitasi Pemilu 2019 di Klungkung Capai Rp 15 Miliar

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan. “Perkembangan akan segera kami sampaikan,” ucap Ali menegaskan.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Baca juga:  Gen Z Harapkan Pemimpin Netral, Milenial Cenderung Pragmatis

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *