MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidik Pidsus Kejari Badung menutup penyelidikan terkait Festival Layang-layang “Bupati Badung Cup” dengan leading sector Dinas Pariwisata. Penutupan tersebut dibenarkan Kasiintel Kejari Badung, I Gede Made Bamaxs Wira Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (18/12).
Ditanya alasan penutupan penyelidikan itu, Kasiintel Bamaxs mengatakan tidak ditemukan adanya pengunaan dana APBD dalam lomba tersebut. “Hasil tug sudah dikirim ke Pemda Badung, karena tidak ada APBD yang dicairkan untuk kegiatan tersebut,” jelas Bamaxs.
Saat ditanya soal adanya dana bantuan Bupati Badung senilai Rp317.692.127? Pihak Kejari Badung menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ada penggunaan APBD maupun dana DIPA Dinas Pariwisata yang keluar. “Yang jelas tidak ada DIPA, dinas yang keluar,” tegasnya.
Sebagaimana yang sempat viral, Bupati Badung Cup banyak dikeluhkan masyarakat. Ada dana bantuan Bupati Badung senilai Rp317.692.127, dan dalam banner edaran tidak dipungut biaya, dan pelaksanannya dikeluhkan masyarakat, Kejari Badung turun tangan melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang di masyarakat. “Ya, kita turun melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Kita saat ini sedang lakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data,” ujar Kasiintel Kejari Badung, Made Gede Bamax Wira Wibowo, Kamis (13/10).
Informasi lain yang didapat, soal hadiah memang pihak panitia memberikan secara transfer ke pemenang dan juara harapan tidak diberikan. Lantas soal himbauan peserta tidak dipungut biaya oleh Dinas Pariwisata, namun pihak panitia menarik uang pendaftaran dan soal baju yang disinggung netizen, kejaksaan mengatakan semua informasi akan dipelajari.
Termasuk, soal juknis dan pelaksaan dalam festival layangan yang konon hadiahnya terbesar itu. Sebagaimana yang beredar luas di masyarakat, Festival Bupati Badung Cup 2022 diselenggarakan Pelangi Badung. Ada beberapa yang dikecewakan setelah dana pemerintah cair, di antaranya dalam kegiatan dipungut biaya pendaftaran dan dijanjikan mendapat T-Shirt dan topi. (Miasa/balipost)