Para pedagang di pasar barang antik Panjiayuan, Beijing, China, Minggu (12/6/2022), mulai beraktivitas kembali setelah ditutup total akibat ditemukan klaster baru COVID-19 pada 22 April 2022. (BP/Ant)

BEIJING, BALIPOST.com – Situasi lalu lintas dan alat transportasi umum di ibu kota China sudah mulai padat sejak Senin (19/12). Hal itu menunjukan bahwa aktivitas masyarakat di Beijing mulai normal.

Pemandangan tersebut berbeda dengan situasi dua pekan sebelumnya saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron yang menyebabkan banyak warga tidak bisa melakukan aktivitas di luar rumah karena terkena infeksi saluran pernapasan atas. “Beijing akan membatalkan aturan-aturan untuk memulihkan kegiatan produksi dan aktivitas masyarakat sesegera mungkin,” kata juru bicara Pemerintah Kota Beijing, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (20/12).

Baca juga:  Bertambah, Jalur Penerbangan Komersial dari China ke Jakarta dan Bali

Selain menghapus persyaratan hasil tes PCR negatif COVID-19 selama tiga kali dalam tiga hari bagi orang yang hendak bepergian ke Beijing, aturan tersebut juga berlaku di kalangan industri non-impor, agen properti, layanan akomodasi, perpustakaan, museum, galeri seni, objek wisata, dan pabrik.

Bar, karaoke, kafe, dan pusat kebugaran juga mencabut persyaratan tes PCR bagi para pengunjung. Makan dan minum di dalam restoran, hotel, tempat pelatihan, dan tempat perjamuan lainnya juga segera diizinkan.

Baca juga:  Indeks Harga Konsumen China Alami Peningkatan

Otoritas Beijing juga mengumumkan kebijakan perawatan pasien positif COVID-19 di rumah dan baru boleh kembali bekerja setelah tidak ada gejala flu selama tujuh hari tanpa dibuktikan dengan hasil tes PCR atau antigen.

Beijing juga menambah klinik flu dari 94 unit menjadi 1.263 unit dan menginstruksikan pabrik farmasi untuk meningkatkan produksi 20 jenis obat-obatan hingga tiga kali lipat dari kapasitas normal. Empat perusahaan antigen juga diminta meningkatkan kapasitas produksinya hingga 8 juta set per hari. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  ASO Berlaku, Sebagian Besar Warga Karangasem Tak Bisa Nonton TV

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *