Pengungkapan kasus curanmor menjelang akhir tahun 2022 oleh Polresta Denpasar dan polsek jajaran dirilis pada Sabtu (24/12). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang akhir 2022, kasus curanmor meningkatkan dan perburuan terhadap pelaku terus dilakukan pihak kepolisian. Alhasil Satreskrim Polresta Denpasar dan polsek jajaran berhasil menangkap 16 tersangka serta mengamankan 26 unit sepeda motor hasil curian.

Saat dibawa ke Lobi Mapolresta, kaki dan tangan para pelaku dirantai seperti teroris. “Kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasusnya (curanmor) mulai meningkat. Namun Polresta Denpasar khususnya Satreskrim dan polsek jajaran berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasusnya,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (24/12).

Baca juga:  Langgar Perda Jalur Hijau, Pemilik Jati Harum Divonis Denda 10 Juta

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kombes Yugo, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 16 orang dan barang bukti 26 unit motor. Selain itu juga disita barang bukti STNK, plat nopol palsu, kunci T, dan uang.

Setelah dikembangkan terungkap 23 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar. Dari 16 pelaku yang diamankan terdiri dari 12 laki-laki, satu wanita dan tiga anak dibawah umur.

Baca juga:  Melawan, Residivis Pencurian Ditembak

Untuk residivis ada dua orang berinisial EWP dan IRS. Ada juga pelaku berstatus pasutri. “Kami akan kejar dan buru para pelaku yang melakukan tindak pidana, terutama menjelang Nataru. Kami akan diberi tindakan tegas terukur tanpa pandang bulu,” kata Yugo didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat.

Pada kesempatan itu, Yugo mengimbau masyarakat agar saat parkir sepeda motor dipastikan sudah dikunci stang dan disarankan dipasang kunci cadangan. Selain itu motor diparkir di tempat yang mudah dipantau dan jangan meninggalkan kunci di sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Oknum Bendahara LPD di Nyalian Ditahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *