Anggota Polsek Mengwi berhasil menangkap pelaku curanmor yang memanfaatkan situasi perayaan Natal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Umat Nasrani yang merayakan Natal di gereja menjadi incaran pelaku kriminal. Seperti dialami I Made Harun Setiawan (48) beralamat di Abianbase, Mengwi, Sabtu (24/12). Saat korban ke gereja serangkaian perayaan Natal, sepeda motornya dicuri.

Pelakunya pria asal NTT, Dominggus Lende (21) dan berhasil ditangkap oleh polisi pada Minggu (25/12).
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Selasa (27/12) menjelaskan kronologisnya pada Sabtu pukul 18.30 WITA korban bersama keluarganya ke Gereja Galang Ning Hyang Abianbase untuk melaksanakan persembahyangan malam Natal.

Sedangkan sepeda motornya diparkir di garasi dalam keadaan kunci nyantol dan gerbang rumahnya hanya ditutup saja. Pukul 20.30 WITA korban selesai persembahyangan dan sesampainya di depan rumah ia terkejut melihat pintu dalam kondisi terbuka.

Baca juga:  Ditinggal Sembahyang ke Masjid, Motor Ojol Dicuri ABK

Korban panik karena sepeda motornya hilang dan langsung melapor ke Polsek Mengwi. Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana mendatangi TKP untuk melalukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku asal NTT. Perburuan langsung dilakukan dan menyisir tempat persinggahan pelaku mulai wilayah Tabanan, Kuta Utara dan Monang Maning, Denpasar. Akhirnya pada Minggu (25/12) pukul 16.00 WITA pelaku berhasil diamankan di rumah kos wilayah Banjar Gaji, Dalung.

Baca juga:  Para Terdakwa Pembunuhan TNI Dituntut 1 Tahun Hingga 5,5 Tahun

Polisi menangkap pelaku selesai mengemas barang karena akan berangkat kampung halamannya. “Hasil pemeriksaan, pelaku awalnya melakukan survei di sejumlah lokasi dan incarannya memang sepeda motor. Dari tempat kosnya pelaku menuju Abianbase ketika sampai di Banjar Gede, Abianbase dan keliling lebih dahulu di seputaran Gang Hawai untuk mencari sepeda motor yg kuncinya nyantol,” ujarnya.

Sesampainya di TKP, pelaku melihat sepeda motor di garasi. Namun pelaku tidak langsung mengambilnya mengingat korban masih di rumah.

Selanjutnya pelaku memantau situasi dari sebuah tempat kos-kosan di sebelah barat TKP. Pukul 18.30 WITA pelaku melihat pemilik rumah pergi.

Baca juga:  Desa Adat Pecatu Bubarkan Warga yang Berkumpul di Pantai

Selanjutnya pelaku ke TKP dan sempat menggedor-gedor pintu gerbang rumah untuk memastikan tidak ada orang. Setelah itu pelaku membuka pintu gerbang, lalu menuju garasi dan membawa kabur motor tersebut.
“Oleh pelaku, motor curian DK 5230 FBH milik korban dibawa ke Jalan Gunung Salak, Denpasar. Rencananya dijual dan uangnya akan gunakan biaya pulang ke kampung. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada. Saat meninggal rumah pastikan pintu, jenderal, dan kendaraan sudah dikunci,” tutup Kompol Darsana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *