TOKYO, BALIPOST.com – Para pengunjung dari China daratan akan diwajibkan untuk menjalani tes COVID-19 begitu mereka tiba di Jepang. Kewajiban itu, kata Perdana Menteri Jepang Kishida akan berlaku mulai Jumat (30/12).
Mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif terkena virus corona akan dikarantina selama tujuh hari. Pengetatan pengendalian perbatasan terhadap para pengunjung dari China itu dilakukan ketika ketika jumlah kasus baru COVID-19 di Jepang meningkat pesat.
Seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (27/12), Kishida juga mengatakan rencana penambahan penerbangan ke dan dari China akan dibatasi. “Kekhawatiran telah meningkat di Jepang karena sulit untuk memahami situasi terperinci di China, ” kata Kishida. Ia mengacu pada kesenjangan antara jumlah kasus virus yang diterbitkan pemerintah dan versi sektor swasta.
Langkah-langkah itu diambil Jepang setelah China pada Senin (26/12) mengumumkan akan membuka kembali perbatasan-perbatasan wilayahnya pada 8 Januari. China juga menyatakan, akan mencabut kewajiban karantina, yang selama ini diterapkan untuk mencegah penyebaran infeksi virus. (Kmb/Balipost)