Ilustrasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas antara mobil dan truk terjadi di Jalan Kesambi depan pasar, Kerobokan, Kuta Utara, Rabu (28/12). Mobil DK 1765 FBH dikemudikan I Gede Juliana (32) diduga mengantuk dan menabrak truk. Akibat kejadian itu bagian depan mobil tersebut ringsek.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, dari laporan yang ia peroleh, kejadiannya pukul 04.30 Wita. Awalnya mobil DK 1765 FBH dikendarai Juliana beralamat di Dalung, Kuta Utara ini bergerak dari selatan. Saat itu kondisinya lagi mengantuk.

Baca juga:  Hadiri Deklarasi Paslon, Empat Perbekel Terbukti Melanggar UU Desa

Akibatnya laju mobil tersebut tidak stabil dan mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan datang truk DK 8251 WA dikemudikan I Nengah Suardana (58) dari arah berlawanan.

Tabrakan tidak bisa dihindari. “Tidak ada korban, hanya kerusakan kendaraan saja,” ujarnya.

Setelah menerima informasi kejadian itu, polisi menuju TKP. Kedua belah pihak sepakat damai dan Juliana memberikan biaya ganti rugi kepada supir truk Rp 5 juta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dua Tahun, Pencemaran Limbah Cair di Kuta Belum Tertangani
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *