Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menggelar press release akhir tahun 2022. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menggelar press release akhir tahun 2022, Rabu (28/12). Hasil analisis dan evaluasi (anev) Satlantas, untuk kasus lakalantas terjadi kenaikan, tahun 2021 terjadi 550 kejadian dan tahun ini tercatat 767 kasus.

Sedangkan yang ter-capture kamera ETLE sebanyak 720.825, pelanggar. “Jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan tahun 2022 aktivitas masyarakat dan wisatawan mulai normal. Sedangkan tahun sebelumnya masih pandemi Covid-19,” tegas Kombes Yugo.

Baca juga:  Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Jembrana, Hari Pertama Puluhan Pelanggar Terjaring

Terkait proses pelanggar terekam kamera ETLE, menurut Yugo, yang tervalidasi 8.537, terkirim 8.256, surat terkirim ke Pos 3433, dan surat balik dari Pos 1437. Untuk pelanggar yang terkonfirmasi 624 dan pelanggar tidak terkonfirmasi 1.372

Sementara kasus lakalantas 2022 rinciannya, 75 orang meninggal dunia, sedangkan pada 2021 sebanyak 61 orang. “Korban meninggal naik menjadi 14 orang dibanding tahun lalu,” ujar Yugo, didampingi Wakapolresta AKBP Wayan Jiartana.

Baca juga:  Kapolda Ancam Tembak di Tempat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Kombes Yugo mengungkapkan korban luka ringan dalam peristiwa lakalantas tahun ini juga cukup tinggi, yakni mencapai 1.136 pengendara. Sedangkan di tahun 2021, korban luka ringan tercatat 836 orang.

Kapolresta menyampaikan lakalantas di wilayah hukum polresta didominasi pengendara sepeda motor. Oleh karena itu, Yugo mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dalam berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *