DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (28/12), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Selama 2022, Polresta Sita Narkoba Senilai Puluhan Miliar
DENPASAR, BALIPOST.com – Saat menggelar press release akhir tahun 2022, Rabu (28/12) Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas membeberkan pengungkapan kasus narkoba. Selama 2022, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 40,9 miliar dan didominasi sabu-sabu (SS) senilai Rp 39,1 miliar.
Lebih lanjut, Kapolresta Yugo menjelaskan, jumlah pelaku yang dibekuk rinciannya WNI 341 orang dan WNA 15 orang. Sedangkan peran pelaku sebagai bandar sebanyak tiga orang, pengedar 171 orang, pengguna 181 orang dan penanam ganja 1 orang.
2. Tabrakan Maut di Pancasari, Korban Meninggal Bertambah
SINGARAJA, BALIPOST.com – Korban kecelakaan di Jalan Raya Umum Singaraja tepatnya di wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (27/12), bertambah. Berdasarkan data di kepolisian, korban meninggal menjadi 3 orang yakni Ihda Niswafus Soliha Sholihah, Ketut Soma Dana (51) dan Haji Bahriah (67). Ini artinya, ada tambahan 2 orang dari sebelumnya tercatat satu yang meninggal.
Korban Ihda Niswafus dan Haji Bahriah dinyatakan meninggal di RSUD Buleleng. Sementara korban luka dalam musibah tersebut yakni Ketut Sukranasih (31), Wayan Ari Astari, (15), Seri Yeni Andayani (49), Kadek Sandiada (11), Ketut Rawes (81), Nyoman Putrawan (50), Luh Putu Cantika Maharani (2), Ketut Edi Apriyase (10), Luh Putu Restiami (49) dan Komang Tri Adnyana (8).
3. Satpol PP Layangkan Surat Panggilan, Sky Garden Ditutup Sementara
DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melayangkan surat panggilan kepada manajemen club malam Sky Garden. Pihak manajemen Sky Garden pun memenuhi panggilan tersebut untuk klarifikasi terkait kelengkapan perizinan di Kantor Satpol PP Bali, di Denpasar, Rabu (28/12).
Dalam pemanggilan itu, juga melibatkan Satpol PP Badung, tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, dan juga Dinas Lingkungan Hidup Bali.
4. Pemkot Denpasar Keluarkan SE Perayaan Malam Tahun Baru
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan pada perayaan malam tahun baru, sejumlah instansi mulai melakukan antisipasi. Seperti yang dilakukan Pemkot Denpasar dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/1358/HK/2022.
Surat edaran ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan di malam pergantian tahun. Dalam surat edaran tersebut, Jro Bendesa Adat, Camat dan Perbekel maupun Lurah se-Kota Denpasar diminta agar mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketentraman pada saat perayaan di tempat kerumunan.
5. Kasus LPD Marak, Gubernur Koster Surati Kejati Tegaskan Ini
DENPASAR, BALIPOST.com – Perdebatan di masyarakat, khususnya bagi praktisi hukum, akademisi hukum soal bentuk modal pemerintah di LPD, kini sudah mendapatkan jawaban dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Maraknya kasus LPD yang masuk dalam ranah pidana korupsi tentu sangat disayangkan.
Banyak yang menyayangkan jika kasus yang notabene lembaga keuangan adat berakhir pada peradilan korupsi, walau masih ada perbedaan pendapat soal bentuk modal itu. Gubernur Koster akhirnya menyampaikan surat pemberitahuan pada dua lembaga penegak hukum yakni Polda Bali dan Kejati Bali. Surat itu dikirim pada 20 Desember perihal pemberitahuan hibah modal pertama LPD kepada Desa Adat.